Beranda Hukum Begini Petualangan Dua Perampok Toko Emas di Balaraja hingga Ditangkap di Malaysia

Begini Petualangan Dua Perampok Toko Emas di Balaraja hingga Ditangkap di Malaysia

Aksi perampokan di salah satu toko mas di Balaraja, Kabupaten Tangerang terekam CCTV. (Istimewa)

SERANG – Petualangan Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskhandar (24), tersangka perampokan di Toko Emas Permata Balaraja harus berakhir. Aksi keduanya harus berakhir di jeruji besi setelah tim Jatanras Polda Banten dan Polres Tangerang bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia menangkap kedua perampok ini di Malaysia.

Aksi keduanya bermula pada Kamis 13 Juni 2019. Keduanya tiba di Indonesia. Di Jakarta, mereka merental kendaraan jenis Toyota Avanza. “Kendaraan tersebut yang kemudian digunakan untuk melangsungkan aksi perampokan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Novri Turangga di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).

Setelah mendapat kendaraan, keesokan harinya yakni pada Jumat (14/6/2019) keduanya merampok SPBU 34.15606 yang beralamat di Kampung Gelebeg RT/RW 002/004 Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pukul 17.55 WIB.

Ferri Abdullah, petugas SPBU korban perampokan mengaku  didatangi satu unit mobil berwarna putih. Selanjutnya dari dalam kendaran tersebut keluar dua orang laki-laki yang tidak dikenal langsung menghampiri korban dan salah satunya menodongkan senjata api dan mengambil paksa tas pinggang yang dikenakan oleh korban.

Adapun tas tersebut berisikan uang tunai hasil penjualan bahan bakar sebesar Rp4.693.000,00. Setelah itu kemudian para pelaku melarikan diri dengan mobil ke arah Tol Merak.

Petualangan keduanya tidak berhenti di situ. Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 09.19 WIB keduanya merampok Toko Mas Permata yang beralamat Jalan Raya Serang KM. 23,5 Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sang korban, Suci Rohati bersama dengan beberapa pegawai lainnya sedang melayani konsumen di toko tersebut. Tiba-tiba dari arah luar toko datang 2 orang pria yang tidak dikenal.

Salah saru tersangka menodongkan senjata api dan langsung melompat masuk ke dalam toko. Sementara pelaku lain membawa senjata tajam jenis samurai.

Kedua orang tersebut kemudian mengambil emas yang berada di etalase. Pelapor dan karyawan yang merasa ketakutan kemudan berlari ke belakang untuk melindungi diri.

Setelah mengambil emas  pelaku melarikan diri ke arah Balaraja. Atas terjadinya peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebanyak 6000 gr dengan harga perkiraan Rp1.500.000.000.

Ditangkap di Malaysia

Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang AKP Gogo Galesung meminta doa agar kasus segera terungkap. “Mohon doa dari kawan-kawan yah,” kata Gogo sambil bergegas.

Pada Kamis  27 Juni 2019 tim gabungan Ditreskrimum Polda Banten dan Sat Reskrim Polres Kota Tangerang berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Selanjutnya tim bergerak ke tempat pemilik kendaraan tersebut yaitu tempat Rental Kendaraan Andrew Rentcar di daerah Jakarta Utara. Pemilik rental mengaku bahwa kendaraan disewa pelaku.

Setelah aksi perampokan kendaraan rental mengalami pecah pada bagian kaca belakang karena sempat menjadi bulan-bulanan warga Balaraja. “Kaca kendaraan sempat diganti sebelum dikembalikan kepada pemilik rental,” jelas Novri.

Tim kemudian pada 28 Juni 2019, melakukan
pengecekan ke pihak Imigrasi terkait data record paspor tersebut, dan mendapati bahwa pelaku sudah kembali ke Malaysia pada 15 Juni 2019 sekira jam 18.00 WIB, sore setelah melakukan perampokan di toko emas.

Selanjutnya tim berkordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia, melalui pimpinan Dirreskrimum Polda Banten. Tanggal 29 Juni 2019 Tim membuka track record GPS yang ada di kendaraan yang disewa oleh pelaku.

Dari hasil track GPS tersebut tim mendapati barang bukti berupa kotak baki emas, dudukan gelang dan senjata api replika (korek gas) yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan perampokan di SPBU dan Toko Emas Permata Balaraja.

Selanjutnya tim juga mendapati, waktu dan tempat pada saat pelaku melakukan penggantian kaca belakang kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Pada tanggal 2 Juli 2019, tim berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia, membuahkan hasil. Dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah diamankan terkait perampokan dua SPBU di Maran Malaysia oleh kepolisian Maran Pahang Malaysia. Pihak kepolisian setempat tidak mendapatkan bukti kuat atas aksi kejahatan kedanya.

Tim dari Banten membawa bukti kejahatan. Berdasarkan bukti kejahatan di Banten itu selanjutnya pada hari Kamis 04 Juli 2019, tim diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Malaysia.

Selanjutnya pada Kamis tanggal 04 Juli 2019 sekira jam 13.40 WIB tim Polresta Tangerang dan Krimum Polda Banten yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung bertolak ke Kualalumpur, Malaysia, untuk melakukan intrograsi di Kantor Kepolisian Maran Pahang Malaysia.

Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Tanggal 18 dan 20 Juni keduanya juga merampok SPBU di Kualalumpur dan Pahang. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini