Beranda Hukum Fakta Baru, MZ Akui 5 Kali Rekam Dosen Perempuan di Toilet Kampus...

Fakta Baru, MZ Akui 5 Kali Rekam Dosen Perempuan di Toilet Kampus Untirta

Penyidik Polda Banten memeriksa MZ mahasiswa perekam dosen Untirta di toiket kampus. (Rasyid/bantennews)

SERANG – Penyidik Ditreskrimum Polda Banten mengungkap fakta baru dalam kasus mahasiswa rekam dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di toilet kampus.

MZ mengaku telah lima kali merekam perempuan secara diam-diam di toilet, termasuk seorang dosen di kampusnya. Penyidik terus memeriksa MZ untuk mengungkap seluruh rangkaian aksinya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengungkapkan, MZ mengakui merekam dosen perempuan di toilet kampus pada Rabu (1/4/2026) lalu.

“Pelaku mengakui perbuatannya, sesuai dengan barang bukti video yang ditemukan di ponselnya,” tegas Maruli, Rabu (8/4/2026) kemarin.

Tak berhenti di situ, MZ juga mengaku melakukan aksi serupa di lokasi lain. Total, ia merekam lima kali dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU di wilayah Banten.

Pelaku menjalankan aksinya dengan menyelipkan ponsel di celah ventilasi toilet untuk merekam korban tanpa sepengetahuan mereka.

Polisi menyita sejumlah video dari ponsel dan flashdisk milik pelaku. Penyidik menduga masih ada fakta lain yang belum terungkap, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan.

“Video digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi kami masih dalami kemungkinan lain,” ujarnya.

Polda Banten segera menggelar perkara untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

Atas perbuatannya, MZ terancam jerat Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Polisi juga mendesak pengelola kampus dan fasilitas umum memperketat pengawasan di area sensitif seperti toilet guna mencegah kejadian serupa.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd