Beranda » Pernikahan Dini, Pilihan Atau Terpaksa?

Pernikahan Dini, Pilihan Atau Terpaksa?

Di zaman sekarang ini pernikahan muda sepertinya sudah menjadi hal yang biasa. Dalam UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 batasan usia menikah memang 19 tahun. Namun, nikah muda yang dimaksud dalam Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah pernikahan yang dilakukan pada usia kurang dari 21 tahun.

Konteks disini adalah pernikahan dini, yakni pernikahan yang dilakukan sebelum mempelai berusia lebih dari 18 tahun.
Pernikahan dini terjadi karena berbagai alasan seperti?
Mengapa pernikahan dini sering terjadi di masa sekarang ini? padahal resiko terciptanya keluarga yang tidak harmonis lebih besar ketimbang pernikahan di usia matang. Lalu, apa yang membuat anak memilih nikah dini?. Banyak faktor-faktor yang menyebabkan pernikahan dini terjadi dan tentu ada resiko baik suka maupun duka.
Alasan terjadinya pernikahan dini
Faktor ekonomi keluarga
Ini menjadi alasan utama pernikahan dini terjadi, terutama pihak mempelai wanita. Dengan menikahkan anak perempuannya, beban orang tua dalam menafkahi anak menjadi berkurang, karna anak perempuan akan menjadi tanggung jawab suaminya setelah menikah.
Kurangnya sex education
Di Indonesia sendiri sex education dianggap tabu, padahal hal ini sangat penting untuk menghindari terjadinya seks bebas yang dapat menyebabkan kehamilan di luar nikah, bahkan di usia dini. Ini yang harus menjadi perhatian lebih bagi masyarakat Indonesia.
Tentu saja banyak resiko yang akan terjadi ketika seseorang memilih untuk menikah terlalu dini, seperti
Putus sekolah
Putus sekokah tentu saja menjadi resiko yang akan sangat sangat terjadi. Banyak kasus dimana anak tidak bisa lanjut sekolah dikarnakan sudah mengandung sebelum lulus, ini sangat mempengaruhi masa depan kedua pasangan tersebut.
Kekerasan dalam rumah tangga
Dibandingkan dengan wanita yang menikah pada usia Matang, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya. Hal ini dikarenakan egoisme dari kedua pasangan tersebut masih sangat tinggi, di tambah seorang perempuan di usia muda akan lebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks meskipun dalam keadaan sedang sakit.
Resiko pada kehamilan
Kehamilan di usia dini cenderung lebih beresiko yang membahayakan pada ibu dan juga janinnya.
Seorang ibu yang masih remaja juga lebih beresiko mengalami anemia dan preeklamsia. Kondisi ini yang akan mempengaruhi kondisi perkembangan janin. Jika preeklamsia sudah menjadi eklamsia, kondisi ini akan membahayakan ibu dan janin bahkan dapat mengakibatkan kematian.
Pada janin, resiko yang mungkin terjadi adalah bayi yang lahir secara prematur dan berat badan yang rendah.
Resiko mengalami masalah psikologis
Gangguan mental dan psikologis berisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia dini. Seperti kecemasan berlebih, stres, depresi dan hal lainnya yang dapat menyebabkan masalah psikologis.
Perceraian
Dalam kasus pernikahan dini, perceraian merupakan hal yang sering terjadi. Risiko ini biasanya terjadi pada pasangan muda yang tidak sanggup untuk menjalani berbagai masalah dan beban hidup, apalagi masalah keuangan.
Menikah bukanlah hal yang harus dilakukan secara terburu-buru, diperlukan kesiapan dan kematangan baik secara fisik, mental maupun finansial.
Jadi, nikmati masa muda kalian dan tingkatkan kedewasaan diri baik secara mental dan finansial yang merupakan penting sebelum anda memutuskan untuk menjalani pernikahan yang sebenar-benarnya
Bagikan Artikel Ini