Beranda » Pengelolahan Manajemen Keuangan Sekolah Swasta di Era New Normal

Pengelolahan Manajemen Keuangan Sekolah Swasta di Era New Normal

Yenni Cahyani, Mahasiswa  S2 Akuntansi Universitas Pamulang

Yenni Cahyani, Mahasiswa  S2 Akuntansi Universitas Pamulang

Permasalahan keuangan di masa Pandemi ini menjadi isu yang sangat marak terjadi diberbagai sekolah swasta di Indonesia saat ini, Pandemi Covid -19 yang sudah berjalan  lebih dari 2 tahun ini, mengakibatkan sektor bidang pendidikan termasuk yang mengalami guncangan tersebut. Salah satunya adalah kemampuan operasional sekolah swasta yang mulai mengalami kewalahan , terutama dalam pengelolaan keuangan sekolah. Berbeda dengan sekolah negeri, para kepala sekolah justru mengaku kesulitan mengelola dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Meskipun Kemendikbud telah melakukan penyesuaian penggunaannya lebih fleksibel, tetapi kepala sekolah memiliki tugas makin berat untuk menentukan skala prioritas dan besaran dana yang akan digulirkan pada tiap posnya.

Di masa pandemi ini, perlu dilakukan sebuah manajemen keuangan sekolah yang berdampak positif pada peningkatan efektivitas dan efisiensi dana sekolah, peningkatan akuntabilitas dan juga transparansi, meminimalisir penyalah gunaan anggaran untuk hal yang tidak diperlukan serta mengendalikan rencana penerimaan dana. Manajemen keuangan sekolah , dimana  dihadapkan pada dua persoalan krusial yang setidaknya butuh segera diselesaikan oleh sekolah pada umumnya, yaitu penurunan pemasukan keuangan dan kualitas layanan pendidikan secara daring. Persoalan tersebut berimbas pada orang tua siswa yang kemudian berpikir, apakah setimpal ketika harus membayar SPP selama belajar dari rumah, sementara pemasukan rumah tangga juga sedang susah? Refocusing anggaran atau realokasi dana selama ini digunakan bukan untuk membiayai guru tetapi untuk membiayai pembelajaran daring.

Kondisi keuangan sekolah swasta yang seakan berada di ujung tanduk ini menambah daftar tantangan para pemimpin sekolah. Selain memikirkan bagaimana untuk survive membiayai operasionalnya, sekolah pun wajib memastikan pembelajaran jarak jauh dapat berjalan lebih menyenangkan dan efektif sekolah perlu menata ulang anggaran menghadapi pandemi dan masa kenormalan baru. Utamanya, sekolah swasta yang pendanaan operasionalnya bergantung dari pembayaran orang tua siswa. sekolah yang berada di wilayah berstatus zona kuning, oranye, dan merah pandemi virus korona (covid-19) berpotensi mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi. Sebab, sekolah di wilayah kategori rawan tadi belum bisa menggelar kelas tatap muka. Menata ulang anggaran sekolah bisa jadi langkah awal untuk pengelolaan keuangan di masa pandemi dan menghadapi masa kenormalan baru dan  ini menjadi tantangan buat kepala maupun jajaran eksekutif sekolah dalam mengeloloa keuangan.

Tata ulang anggaran juga diperlukan bagi sekolah yang dibolehkan kembali membuka kegiatannya. Sebab, sejumlah peralatan guna memenuhi protokol kesehatan harus dimiliki. Hal ini diyakini bakal menyedot anggaran yang lebih dari biasanya. Apalagi sekolah yang masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring, , infrastruktur sekolah harus diperkuat, baik secara perangkat keras, juga perangkat lunak e-learning. Ini barang tentu memerlukan biaya lebih. Dalam hal model pembayaran sekolah, sekolah swasta bisa mengubah pola pembayaran biaya pendidikan dari tunai menjadi model cicilan. Pola ini diharapkan bisa membuat kondisi finansial sekolah tetap terjaga.

Adanya Revisi Budget, Realisasi Budget dan Budget Meeting. Semuanya saling berhubungan dan harus dilakukan. Dengan begitu bisa terlihat pengeluarannya seperti apa, investasi kedepan dan operasional di lapangan, sesuai denga  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.45 dimana Laporan akeuangan berdasarkan PSAK No.45 meliputi laporan posisia keuangan, laporana aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan ini diperlukan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan tersebut . Hal ini diharapkan pengelolaan manajemen keuangan sekolah bisa mengendalikan  dengan baik meskipun kondisi di masa kehidupan new Normal memnutuhkan banyak tambahan pembiayaan sedangkan sektor penerimaan mengalami penurun, dengan terus melakan analis data informasi keuangan secara berkelanjutan dan berkesinambungan sesuai dengan pedoman PSAK No. 45.

(***)

Bagikan Artikel Ini