Beranda » Pendidikan Agama Islam Berbasis Literasi Digital

Pendidikan Agama Islam Berbasis Literasi Digital

foto dokumentasi penulsi

Pendidikan merupakan salah satu kunci utama untuk menjalani suatu kehidupan. Tanpa pendidikan kita bakal kehilangan arah tujuan hidup dan tidak dapat mengenal karakter diri kita sendiri. Kita tidak dapat mengenal yang benar maupun yang salah. Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 yang mengatakan Pendidikan diartikan sebagai “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk kegiatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, maupun Negara.” Menurut Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. Beliau mengatakan bahwa pendidikan selain membentuk pandangan kognitif (pengetahuan) ilmu, pendidikan juga membentuk sikap efektif (penghayatan) dan psikomotorik (pengamalan).

Agama Islam memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Di dunia pendidikan ajaran agama Islam terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, di dalamnya terdapat ajaran agama Islam yang sesuai dengan syariat. Mata pelajaran ini sangat penting karena apa? Karena dengan Pendidikan Agama Islam diharapkan peserta didik dapat meningkatkan kualitas keimanan dengan baik dan sesuai dengan perintah Allah SWT. Kalau di MI, MTS dan MA sudah pasti pelajaran agama Islam ada dan lebih lengkap. Biasanya ada mata pelajaran Akidah akhlak, Al-Qur’an dan Hadits, Fikih, SKI, dll.

Literasi digital adalah sebuah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi digital merupakan kemampuan dasar secara teknis untuk menjalankan komputer serta internet, yang ditambah dengan memahami serta mampu berpikir kritis dan juga melakukan evaluasi pada media digital dan bisa merancang konten komunikasi.

Saat ini dunia masih dalam keadaan pandemi virus corona. Virus corona atau severe acute respiratory syndrome corona virus 2 (SARS-CoV-2) merupakan virus yang menyerang tubuh kita melalui sistem pernapasan dan dapat menyebabkan infeksi paru-paru, bahkan kematian. Di masa sekarang pada pandemi virus corona ini semua aktivitas kegiatan di luar rumah diberhentikan, termasuk sektor pendidikan. Mau tidak mau kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak dapat dilaksanakan dan dialihkan di rumah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons cepat pandemi ini dan menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19).

“ Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan oleh Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada kamis (28/05/2020).

Himbauan SE Kemendikbud tersebut menuntut guru, siswa, dan orang tua untuk menggunakan dan meningkatkan teknologi dalam pembelajaran, serta dapat melaksanakan proses belajar mengajar melalui pembelajaran jarak jauh atau yang biasa kita sebut dengan daring.

 

Pembelajaran Jarak Jauh

            Pembelajaran jarak jauh adalah sistem pembelajaran yang tidak berlangsung dalam satu ruangan serta tidak terdapat intruksi tatap muka secara langsung antara pengajar serta pendidikan. Pembelajaran Jarak Jauh dilaksanakan sebagai wujud dalam upaya menghindari penyebaran virus corona (Covid-19) untuk menghindari kerumunan guna memutus rantai penyebaran virus ini. Memasuki era revolusi industry 4.0 guru dan siswa dituntut hidup dalam dunia digital yang berkemajuan agar terbuka mata terhadap literasi digital. Tidak hanya siswa yang harus bisa dalam literasi digital. Namun, guru harus lebih bisa karena guru lah yang menghidupkan serta mengarahkan literasi digital ini kepada siswa. Pembelajaran Jarak Jauh mengharuskan guru dan siswa memanfaatkan media digital yang berguna untuk menunjang pembelajaran pada saat pandemi virus corona (Covid-19).

Namun dalam Pembelajaran Jarak Jauh ini banyak guru Pendidikan Agama Islam mengalami kendala karena disebabkan oleh beberapa faktor yaitu : [1] Pendidikan Agama Islam terdapat materi yang sifatnya praktis sehingga menjadi masalah besar. Contohnya banyak siswa yang belum lancar baca dan tulis Al-Qur’an sehingga guru merasa terhambat karena adanya jarak yang membuat pembelajaran ini tidak efektif. [2] Materi Pendidikan Agama Islam yang sifatnya praktik. Contohnya proses memandikan jenazah, shalat jenazah, dan praktik shalat, praktik ini belum dapat dilaksanakan dengan maksimal karena banyak sekolah yang belum memiliki alat peraga jenazah. Materi yang bersifat praktik ini lah guru hanya bisa mewajibkan siswa membuat video, dan sangat kurang efektif dibandingkan pada saat tatap muka. Dan juga penilaian dalam video kurang efektif karena tidak memenuhi aspek penilaian.

Kesulitan Guru PAI Dalam Literasi Digital

            Faktor kesulitan yang biasanya terjadi biasanya, terdapat pada guru PAI yang sudah senior. karena guru senior sudah terbiasa melakukan pembelajaran tatap muka di dalam kelas dan lebih mudah mempraktikkan langsung materi yang bersifat praktik. Faktor lain disebabkan oleh umur, yang mana kita tahu bahwa guru senior sangat minim tentang teknologi. Diharapkan dari beberapa faktor yang ada bahwa harus adanya pemberdayaan guru muda terhadapat guru senior untuk dapat membantu mengakses aplikasi penunjang dalam meningkatkan literasi digital.   

Upaya Guru PAI Dalam Meningkatkan Literasi Digital

Usaha guru PAI dalam literasi serba digital ini yaitu guru harus aktif dan maju dalam tekonologi serta menguatkan literasi digital  baik secara mandiri maupun dari sekolah. Upaya mandiri yang dilakukan oleh guru PAI khususnya bisa dengan cara mengakses aplikasi penunjang. Contohnya, Google classroom, google form, zoom, google meet, edmodo, quizizz, dll.

Upaya sekolah dalam meningkatkan literasi digital yaitu sekolah harus mendukung penuh kebutuhan alat penunjang guru seperti proyektor, computer, dan akses internet (wifi). Serta adanya beberapa aspek yang harus dilakukan sekolah terhadap guru PAI dalam meningkatkan kualitas literasi digital, yaitu penguatan kurikulum, pengembangan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia dengan diadakannya pelatihan-pelatihan.

Bagikan Artikel Ini