Beranda » Pembelajaran Daring

Pembelajaran Daring

Ilustrasi - Sumber Foto : foto Dokumentasi Penulis

Saat ini corona menjadi pembicaraan hangat di seluruh dunia. Pandemi ini berdampak pada semua aspek. Dari semua aspek yang menjadi tantangan saat ini, saya berfokus terhadap aspek Pendidikan. Dikarenakan penyebaran Covid-19 yang berkembang cepat di berbagai negara menjadi tantangan untuk para tenaga pendidik agar mengajar dengan sistem online atau biasa disebut dengan Belajar Daring.

Pembelajaran Daring dikatakan sebagai solusi terbaik dikala pandemi. Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet namun, menurut sebagian orang termasuk saya menganggap belajar daring kurang bisa dinikmati, dikarenakan kita tidak dapat memahami materi secara langsung.

Selain itu banyaknya tugas yang diberikan oleh bapak dan ibu guru membuat kebanyakan siswa keberatan dikarenakan mereka belum memahami materi yang diberikan. Selain itu banyak kurangnya pengawasan dari pengajar yang membuat murid kurang maksimal dalam proses belajar mengajar. 

Dilihat dari kejadian sekitar yang sedang terjadi, baik siswa maupun orangtua siswa yang tidak memiliki handphone untung menunjang kegiatan pembelajaran daring merasa kebingungan. Selain itu masalah utama dari belajar daring ini ialah akses internet banyaknya gangguan jika akses internet yang kurang memadai contohnya jika siswa melaksanakan zoom meeting, terkadang ditengah meeting ada siswa yang secara tiba tiba keluar atau biasa disebut Disconnect dan di beberapa kasus suara guru kadang terdengar samar samar atau bahkan hilang, ini  disebabkan oleh gangguan jaringan internet yang kurang memadai, dan juga ada siswa dengan tingkat ekonomi keluarga kurang mampu mengalami kesulitan dalam kepemilikan gawai, laptop atau komputer dan pembelian kuota. Hal ini mengakibatkan pembelajaran daring tidak bisa terlaksanakan.

       

Indonesia saat ini menerapkan sistem pendidikan nasional. Semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan harus mengimplementasikan sistem tersebut. Salah satu program pendidikan yang terkini di dalam negeri adalah “Wajib Belajar 12 Tahun”, yakni 6 tahun Sekolah Dasar (SD), 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Ada tiga instansi pemerintah yang membawahi sekolah-sekolah. Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pendidikan menengah dan dasar. Kedua, terdapat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk jenjang pendidikan tinggi.

 

Ketiga adalah Kementerian Agama untuk semua jenjang yang berbasis agama. Sistem pendidikan nasional bertujuan membina karakter positif, memberikan pengetahuan akademis, dan menempa keterampilan peserta didik sejak dini. Namun, kegelisahan mulai timbul selaras dengan diperpanjangnya waktu pembelajaran daring. Kegelisahan digadangi oleh wali murid yang merasa kerepotan dengan tugas-tugas dari pengajar. Pembelajaran dirasa tidak efektif karena siswa menganggap “rumah” adalah tempat untuk bermain dan bersantai. Wali murid yang tidak mawas teknologi juga agaknya turut pening dengan pembelajaran daring yang serba digital.

Pemerintah daerah dan orang tua perlu berpikir matang, untuk memberi izin seolah tatap muka pada anak berkebutuhan khusus. Sekolah Luar Biasa (SLB) rentan menjadi klaster baru karena proses pembelajarannya banyak menuntut banyak sentuhan fisik. Maka dalam mempersiapkan sekolah tatap muka, seluruh pihak wajib melindungi siswa. Protokol keamanan selama Covid-19 harus diterapkan dengan ketat saat pembelajaran tatap muka. Para guru sebagai pengajar diharuskan memperkuat infrastruktur dan budaya pembelajaran daring sehingga siswa dapat terus mendapatkan pembelajaran, memperoleh ilmu pengetahuan, dan keterampilan. Pembelajaran secara online harusnya mendorong siswa menjadi kreatif mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan, menghasilkan karya, mengasah wawasan dan ujungnya membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat. 

Bagikan Artikel Ini