Beranda » Etika Bisnis dan Strategi Manajemen di Masa Pandemi Covid-19 Bagi UMKM

Etika Bisnis dan Strategi Manajemen di Masa Pandemi Covid-19 Bagi UMKM

Virus Corona atau Covid-19 telah menjadi Pandemi yang mengancam kesehatan manusia di seluruh dunia. Saat ini pemerintah dan masyarakat di hadapkan pada tuntutan dalam menghadapi Covid-19 dan bertindak responsif demi mengatasi dampak-dampak yang lebih fatal terhadap sektor bisnis.

Penerapan WFH (Work From Home) bagi pekerja dan karyawan baik pemerintahan maupun swasta dan juga PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), bagi UMKM sendiri dihadapkan pada permasalahan dimana bahan baku yang semakin berkurang, penjualan yang mengalami penurunan, hambatan baik diproduksi maupun distribusi, kesulitan dalam hal permodalan, dan yang masih dihadapi adalah kurangnya pengetahuan tekhnologi informasi dan terhambatnya jaringan usaha yang mengakibatkan produktivitas bisnis menurun terlebih kemampuan pelaku UMKM dalam menghadapi perubahan seperti dalam hal bertransaksi di mana bermula dengan system manual sehingga di tuntut dengan system serba digital.

Selain itu mengingat pendemi global yang terus berlangsung maka para pelaku UMKM harus memperhatikan etika bisnis yang harus di terapkan demi keberlangsungan suatu bisnis yang sedang berjalan.

Velasquez (2005:74) berpendapat bahwa Etika bisnis adalah studi yang difokuskan tentang moral yang benar dan salah, dan berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Di dalam etika bisnis keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan organisasi, maka dari itu etika memiliki peranan yang sangat penting di dalam dunia bisnis.

Menurut Qohar (2012), Etika Profesi adalah kesanggupan untuk secara seksama berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dengan kesungguhan, kecermatan dan keseksamaan mengupayakan pengerahan keahlian dan kemahiran berkeilmuan dalam rangka pelaksanaan kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para warga masyarakat yang membutuhkannya, yang bermuatan empat kaidah pokok.

Jadi dapat disimpulkan etika profesi merupakan suatu sikap hidup dalam menjalankan kehidupannya dengan penuh tanggung jawab atas semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan.

Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip etika yang harus di patuhi pelaku bisnis. Prinsip tersebut antara lain: prinsip otonomi yaitu pengambilan keputusan dan Tindakan atas dasar tanggung jawab moral. Prinsip kejujuran sebagai kunci keberhasilan setiap bisnis. Prinsip keadilan demi meneTarakan setiap orang dalam bisnis diperlakukan yang sma. Prinsip saling menguntungkan demi memastikan semua pihak mendapatkan hak yang sama.

Prinsip integritas moral merupakan prinsip dasar dalam menjalankan usaha demi nama baik bisnis tersebut. Strategi yang di terapkan dengan pengimplementasian 5 P yaitu plan, ploy, pola, position, perspective sebagai upaya untuk mencapai keefektifan dan keefisien an suatu bisnis, dan juga tuntutan memiliki management knowledge atau pengetahuan manajemen untutk meningkatkan kinerja suatu bisnis. Penerapan Etika Bisnis dan strategi bisnis dilakukan demi terwujudnya keberlanjutan atau sustainable suatu usaha di masa pendemi global yang berlangsung dan juga Ketika pendemi telah selesai demi penguatan manajemen bisnis

Ingga Maulana, Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang

(***)

Bagikan Artikel Ini