Author: Nazwa azahraa

Mahasiswa UNPAM Gelar Sosialisasi Bahaya Phishing di SMK IKPI Labuan, Pemahaman Siswa Naik dari 60 Persen ke 85 Persen

PANDEGLANG – Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang menggelar sosialisasi bahaya tautan phishing dan penipuan online di SMK IKPI Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (24/9/2026), pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “CyberGuard School: Penguatan Literasi Keamanan Data Pribadi dan Pencegahan Phishing bagi Siswa SMA/SMK melalui Edukasi dan Simulasi Digital”. Sosialisasi disampaikan oleh tiga mahasiswa UNPAM, yakni Bintang Derajat Adiwibawa, Deden Seruyaman, dan Nurkholiq. Kegiatan diikuti 17 siswa kelas XI dan dihadiri empat guru. Di awal sesi, pemateri membuka dengan pertanyaan kepada siswa, “Apakah kalian tahu apa itu phishing?” Pemateri kemudian menjelaskan bahwa phishing adalah kejahatan siber yang menjebak korban agar menyerahkan informasi rahasia tanpa sadar, seperti kata sandi, nomor rekening, atau nomor telepon. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak yang dipercaya, seperti bank, sekolah, bahkan teman korban. Siswa diperkenalkan pada tiga sumber utama phishing, yaitu email, situs web palsu, dan malware, serta teknik yang sering dipakai, seperti email palsu (spoofing), situs tiruan, manipulasi tautan, dan phishing lewat telepon. Sebagai contoh nyata, pemateri mengangkat kasus pembobolan internet banking BCA pada 2001, ketika pelaku membeli nama domain yang mirip alamat resmi bank sehingga nasabah yang salah mengetik memasukkan user ID dan kata sandi ke situs palsu. Pemateri juga memaparkan dampak phishing, mulai dari kerugian finansial, pencurian data pribadi, rusaknya reputasi, hingga trauma psikologis. Siswa dibekali langkah pencegahan, yaitu: – tidak mengklik tautan sembarangan, – memeriksa alamat URL sebelum login, – tidak memberikan kata sandi kepada siapa pun, – menggunakan kata sandi yang kuat dan verifikasi dua langkah (2FA), – melaporkan hal mencurigakan kepada guru, orang tua, atau tim IT sekolah. Siswa turut diingatkan tentang pentingnya kesadaran diri (self-efficacy), yakni keyakinan bahwa mereka mampu mengambil tindakan pengamanan yang tepat saat menghadapi situasi mencurigakan. Mereka juga diperkenalkan pada UU Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022) serta lembaga seperti BSSN dan Dittipidsiber. Sebagai bagian dari simulasi digital, pemateri mendemonstrasikan bagaimana sebuah tautan phishing bekerja. Tautan tersebut menampilkan formulir lamaran kerja yang tampak meyakinkan, padahal data yang diisi korban langsung terkirim ke Telegram milik pelaku. Demonstrasi ini memperlihatkan kepada siswa betapa mudahnya data pribadi berpindah tangan hanya lewat satu formulir palsu. Kegiatan berlangsung interaktif. Seorang siswa bertanya tentang cara mengatasi penipuan melalui panggilan telepon. Menanggapi hal itu, pemateri menjelaskan bahwa bank, sekolah, maupun layanan resmi tidak pernah meminta kata sandi lewat telepon. Jika menerima panggilan mencurigakan, siswa disarankan tidak memberikan data pribadi apa pun, memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi, dan melaporkannya kepada guru atau orang tua. Untuk mengukur efektivitas kegiatan, panitia membandingkan hasil kuis Kahoot sebelum dan sesudah sosialisasi. Rata-rata skor siswa pada tahap awal tercatat 60 persen. Setelah presentasi dan post-test, rata-rata skor meningkat menjadi 85 persen. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang keamanan data pribadi pada akun digital sehari-hari, serta membekali mereka dengan langkah preventif menghadapi phishing dan kejahatan siber lainnya. Para siswa diharapkan menjadi pengguna internet yang cerdas, waspada, dan bertanggung jawab. Keterangan foto: Mahasiswa UNPAM bersama siswa dan guru SMK IKPI Labuan usai kegiatan sosialisasi bahaya phishing, Kamis (24/9/2026).