Author: indri dina saputri

Cegah Dampak Negatif Media Sosial! Mahasiswa Unpam Dorong Peran Orang Tua di Desa Toyomerto

 Mahasiswa Universitas Pamulang kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Penguatan Peran Orang Tua dalam Pengawasan Penggunaan Media Sosial Anak melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026”. Kegiatan PKM tersebut dilaksanakan di Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, dengan melibatkan masyarakat desa sebagai sasaran utama. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman orang tua mengenai pentingnya pengawasan penggunaan media sosial pada anak di era digital saat ini. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak penggunaan media sosial bagi anak serta pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Sosialisasi ini juga menekankan upaya pencegahan dampak negatif media sosial seperti kecanduan digital, penyebaran konten tidak pantas, serta perlindungan data pribadi anak. Di akhir kegiatan, Mahasiswa pengabdian menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Toyomerto yang telah berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan penuh selama kegiatan berlangsung. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan lancar. Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin, dilakukan penyerahan sertifikat kepada Kepala Desa Toyomerto, Bapak Iskandar S.Ag yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan PKM ini. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi simbol eratnya kerja sama antara mahasiswa Universitas Pamulang dan pemerintah desa Kegiatan PKM ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran orang tua terhadap pentingnya pengawasan penggunaan media sosial anak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam kehidupan bermasyarakat. Dosen pembimbing: Ilham Mustofa, S.IP., M.IP Pelaksana PKM: Veni, Indri Dina Saputri, Jholly putra Gunawan Z, Fitri Nafisa Suhana, Marufah.

Optimalisasi Aplikasi Mobile JKN dalam Meningkatkan Kecepatan Pelayanan RSUD Kota Serang

Transformasi digital di sektor kesehatan menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan, terutama dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang patut diapresiasi adalah kehadiran aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Di RSUD Kota Serang, aplikasi ini terbukti memberikan dampak positif terhadap percepatan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sebelum adanya Mobile JKN, proses administrasi di rumah sakit sering kali memakan waktu lama, mulai dari pendaftaran, antrean poli, hingga verifikasi kepesertaan. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pasien, tetapi juga memperpanjang waktu tunggu pelayanan. Kehadiran Mobile JKN menjadi solusi nyata dengan menghadirkan fitur pendaftaran online, antrean digital, serta akses informasi kepesertaan secara mandiri. Di RSUD Kota Serang, penggunaan Mobile JKN memungkinkan pasien untuk mengambil nomor antrean poli sebelum datang ke rumah sakit. Hal ini secara signifikan mengurangi penumpukan antrean di loket pendaftaran dan mempercepat alur pelayanan. Pasien tidak lagi harus datang pagi-pagi hanya untuk mengamankan antrean, sehingga waktu mereka menjadi lebih efisien dan tertata. Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga membantu petugas rumah sakit dalam proses administrasi. Verifikasi data peserta menjadi lebih cepat karena informasi sudah terintegrasi secara digital. Dampaknya, tenaga kesehatan dapat lebih fokus pada pelayanan medis daripada disibukkan dengan urusan administratif yang berulang. Namun demikian, optimalisasi penggunaan Mobile JKN di RSUD Kota Serang masih memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Sosialisasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan, mengingat masih ada pasien yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital, terutama dari kalangan lanjut usia. Selain itu, ketersediaan jaringan internet dan pendampingan petugas tetap menjadi faktor penting agar manfaat aplikasi ini dapat dirasakan secara merata. Penulis : Indri Dina saputri Dosen Pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P. Kepala Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos. Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang, Serang

Pemkab Serang Resmikan Mall Pelayanan Publik, Wujud Nyata Reformasi Birokrasi

opini publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui peluncuran Mall Pelayanan Publik (MPP). Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi bagi masyarakat. MPP merupakan pusat layanan terpadu yang menggabungkan berbagai jenis layanan publik dalam satu lokasi. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan, izin usaha, perpajakan, serta mengakses layanan dari berbagai instansi seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kepolisian, imigrasi, dan lainnya. Bupati Serang menegaskan bahwa kehadiran MPP adalah bukti nyata bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. MPP ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan pelayanan publik yang modern dan responsif,” ujarnya. MPP tidak hanya mempercepat proses birokrasi, tetapi juga meningkatkan kepuasan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan. Dengan adanya pusat layanan terpadu ini, warga tidak perlu lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berkas administrasi. Cukup datang ke satu tempat, berbagai keperluan dapat diselesaikan Dengan dibukanya Mall Pelayanan Publik pada Rabu (18/09/2024) Pemkab Serang berhasil melakukan penyederhanaan proses layanan yang selama ini dianggap berbelit-belit, menjadi lebih praktis dan efisien. MPP kini menjadi instrumen penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani. implementasi prinsip good governance yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme aparatur. Selain itu, penggunaan teknologi digital di MPP memperkecil potensi terjadinya praktik korupsi dan pungutan liar. Penulis :  indri dina saputri (Mahasiswa) Angga Rosdin S.I.P., M.A.P. ( Dosen Pembimbing) Zakaria Habib Al-Ra’zie S.I.P., M.Sos. ( Kaprodi) Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang