RANGKASBITUNG – Pada tanggal 17 September 2026, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas Pamulang PSDKU Serang melaksanakan kegiatan edukasi literasi digital di MAN 1 Lebak Rangkasbitung dengan tema “Mengenali dan Mencegah Penyalahgunaan Website untuk Aktivitas Judi Online”.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya website judi online yang kini menyasar remaja dengan modus menyamar sebagai game penghasil uang, investasi bodong, dan link hadiah gratis. Situs-situs tersebut sering muncul di situs film ilegal maupun disebar melalui WhatsApp dan Telegram dengan iming-iming modal kecil untung besar serta istilah seperti gacor dan maxwin.
Dalam edukasi tersebut disampaikan bahwa dampak judi online sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecanduan, menghabiskan uang saku hingga menimbulkan hutang, merusak fokus belajar, serta dapat terjerat hukum sesuai UU ITE.
Oleh karena itu, siswa dibekali kemampuan untuk mengenali ciri-ciri website judi, seperti:
· domain yang aneh dan sering berganti,
· tampilan yang mencolok, dan
· keharusan deposit di awal.
Selain itu, siswa juga dibekali langkah pencegahan, yaitu:
· selalu saring sebelum klik,
· tidak mudah tergiur janji kemenangan instan,
· mengaktifkan fitur safe browsing di HP,
· tidak sembarangan mengklik link dari orang tidak dikenal, serta
· berani menolak dan melaporkan situs tersebut melalui http://aduankonten.id atau kepada guru dan orang tua.
Dengan demikian, internet dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif.