Sosialisasi Penerapan E-Government Terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Lingkungan Calung RT 04 Dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh Mahasiswa Universitas Pamulang

Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Administrasi Negara semester 5 ini tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga menjadi sarana penerapan langsung teori–teori administrasi publik yang dipelajari di bangku kuliah. PKM dengan tema “Sosialisasi Penerapan E-Government terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Calung RT 04” bertujuan membantu masyarakat memahami bagaimana teknologi digital dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan di tingkat lingkungan.

Secara teoretis, konsep e-government merujuk pada pemanfaatan teknologi informasi oleh pemerintah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik. Menurut Indrajit (2002), e-government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, dunia usaha, maupun pihak internal pemerintahan.

Sementara itu, UN e-Government Framework menjelaskan bahwa e-government berfungsi mempercepat proses pelayanan, menyediakan akses yang lebih luas, dan meminimalkan praktik birokrasi yang lamban. Dalam konteks RT 04 Lingkungan Calung, prinsip-prinsip tersebut relevan karena pelayanan administratif di tingkat paling dasar sering kali masih dilakukan secara manual, kurang terdokumentasi, dan rentan keterlambatan.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada level RT menjadi titik penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Teori Good Governance dari UNDP menekankan pentingnya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Melalui PTSP yang berbasis e-government, pelayanan seperti surat pengantar domisili, permohonan izin sederhana, dan layanan aduan masyarakat dapat dilakukan dengan alur yang lebih jelas, waktu yang lebih singkat, serta pencatatan yang lebih akurat. Sistem digital seperti WhatsApp Center, formulir elektronik, atau aplikasi layanan desa/kelurahan menjadi contoh penerapan teknologi sederhana namun efektif bagi masyarakat.

Dalam PKM ini, mahasiswa memberikan edukasi kepada pengurus RT dan warga mengenai bagaimana teknologi dapat menunjang pelayanan administratif sehari-hari. Kegiatan meliputi pemberian materi, diskusi interaktif, simulasi penggunaan formulir layanan elektronik, serta penjelasan tentang pentingnya dokumentasi digital. Dengan hadirnya e-government di tingkat RT, masyarakat tidak lagi harus menunggu lama atau datang berkali-kali untuk mengurus administrasi; cukup dengan sistem yang terintegrasi, data dapat tersimpan rapi dan proses pengurusan menjadi lebih cepat.

Selain itu, kegiatan PKM ini juga memperlihatkan peran mahasiswa sebagai agent of change dan problem solver. Melalui kerja sama antara ketua kelompok Salfah, moderator Shofa Zahratunnisa, para pemateri Alfian Agus Renanda dan Hardiana Putri, serta dokumentasi oleh Ilham Muchlas, kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi akademik-praktis yang bermanfaat. Dosen pembimbing Yohanes Oci S.I.P., M.I.P berperan mengarahkan kegiatan agar sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi publik dan etika pelayanan.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat dan pengurus RT diharapkan memahami bahwa digitalisasi bukan hanya tren, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Penerapan e-government di tingkat paling rendah seperti RT merupakan langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dengan demikian, PKM ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mendorong perubahan mindset masyarakat menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih modern dan profesional.

Bagikan Artikel Ini