Beranda Peristiwa Banjir Bandang Lebak Selatan Diduga Akibat Pembiaran Perusahaan Tambang Tak Sesuai Izin

Banjir Bandang Lebak Selatan Diduga Akibat Pembiaran Perusahaan Tambang Tak Sesuai Izin

Jembatan putus.

LEBAK – Menyikapi sering terjadinya banjir di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya Lebak Selatan mendapat sorotan dari Ketua DPC BPPKB Kabupaten Lebak, Gusrian.

Menurut Gusrian, bahwa sering terjadinya banjir tersebut tidak terlepas akibat dari rusaknya bukit dan gunung di wilayah selatan yang sudah tidak mampu lagi untuk menyerap air.

“Dan ini akibat adanya perusahaan pertambangan yang mengabaikan UPL dan UKL dan membuat gunung dan bukit gundul, serta mengabaikan terhadap dampak yang akan ditimbulkan,” kata Gusrian saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).

Ia mengatakan, salah satunya penambangan yang dilakukan oleh PT. Multi Utama Kreasindo yang beroperasi di wilayah Cibeber Kabupaten Lebak. PT. Multi Utama Kreasindo dengan nomor SK: 570/21/IUP.OP-DPMPTSP/XI/2017, tanggal berlaku SK: 11/30/2018 dan tanggal berakhir SK: 11/18/2028, melakukan pertambangan komoditas mineral logam Galena.

“Ternyata dari hasil investigasi kami di lapangan dan informasi yang berkembang di masyarakat, jika PT Multi Utama Kreasindo telah melakukan kegiatan di luar izin IUP OP yang di miliki, yaitu melakukan penambangan dan pengolahan emas,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Gusriyan, pihaknya menduga ada oknum dan faktor pembiaran dari pihak inspektur tambang Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Selanjutnya, kegiatan penambangan emas yang tidak sesuai izin yang dimiliki, yaitu izin penambangan batu Galena.

“Pihak PT Multi Utama Kreasindo juga diduga kuat telah melakukan pemalsuan pelaporan dokumen RKAB dan pasibility study dan laporan usaha hasil tambang, dan lain-lain. Sehingga ada sanksi secara administrasi dicabutnya IUP OP dan secara Yuridis,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya temuan atas dugaan tindak kejahatan aktivitas tambang yang tentunya menimbulkan kerugian negara dan lingkungan sekitar, maka pihaknya dari Ormas BPPKB DPC Lebak akan melayangkan surat audensi kepada pihak perusahaan dan pemerintah, dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Banten.

“Kami secepatnya akan melayangkan surat audensi kepada pihak perusahaan dan Dinas ESDM Banten,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT Multi Utama Kreasindo dan pihak pemerintah terkait. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini