Beranda Peristiwa Aparat Hukum Diminta Terbuka dan Serius Tangani Dugaan Pungli di KPU Lebak

Aparat Hukum Diminta Terbuka dan Serius Tangani Dugaan Pungli di KPU Lebak

Kantor KPU Kabupaten Lebak

LEBAK– Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak terhadap honor PPK, PPS dan Pantarlih sebesar 5 persen terkesan mandeg. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasannya.

Pemerhati hukum yang juga Sekjen Perkumpulan Advokat Lebak Raya (PEREKAT) Yayan Sumaryono mengatakan, menurut informasi polisi sudah memeriksa belasan orang saksi baik itu dari pihak KPU, PPK, PPS dan Pantarlih, tapi setelah itu belum ada lagi informasi perkembangan kasus tersebut.

“Perlu dicermati apakah dalam hal inilah penyidik tidak menemukan tindak pidana, atau masih proses, apa jangan- jangan karena dengan alasan sudah dikembalikan pemotongan tersebut, kemudian penyelidikan dihentikan,” kata Yayan saat dihubungi, Senin (29/5/2023).

Ia meminta, agar pihak penyidik Polres Lebak untuk melakukan pengusutan secara terbuka dan serius. Sebab dengan cara itu, penegak hukum bisa menunjukan citra baik ditengah-tengah fenomena hilangnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.

“Tentu penyidik sudah paham bahwa pengembalian tersebut tidak menghapuskan tindakan pidananya. Untuk itu, mari penyidik terbuka sampai dimana proses hukum ini, dan mari kita awasi jangan sampai hilang begitu saja,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kanit Tipikor Polres Lebak Iptu Putu Ari Sanjaya mengatakan, pihaknya masih memproses kasus dugaan pungli tersebut.

“Proses masih berjalan, bahkan pemanggilan saksi pun susah bertambah,” ucap Putu saat dihubungi BantenNews, Senin (29/5/2023).

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya harus banyak memeriksa saksi-saksi baik itu dari PPK, PPS serta Pantarlih yang honor gajinya diduga telah di potong oleh KPU.

“Nanti kalau pemeriksaan sudah rampung saya sampaikan kepada rekan-rekan media,” imbuhnya.

Sementara itu, Heru, Bendahara KPU Lebak saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp  tidak merespons. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini