Beranda Pemerintahan Anggota DPRD Cilegon: Ini Soal Konsistensi Kepemimpinan, Bukan Besar Kecil Honor RT/RW

Anggota DPRD Cilegon: Ini Soal Konsistensi Kepemimpinan, Bukan Besar Kecil Honor RT/RW

Anggota Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa DPRD Cilegon, Ari Muhammad. (dok.pribadi)

CILEGON – Anggota Komisi I DPRD Cilegon, Ari Muhammad menegaskan polemik tuntutan kenaikan honorarium RT dan RW tidak boleh dipandang dari sudut kemampuan keuangan daerah semata, apalagi kemudian disederhanakan dengan pernyataan bahwa siapa pun yang keberatan dipersilakan mundur.

Pendapat itu disampaikannya untuk menyikapi pernyataan Wali Kota Cilegon, Robinsar yang belakangan menuai berbagai reaksi dari banyak kalangan.

“Pernyataan yang mempersilakan RT/RW mundur bukanlah jawaban yang tepat atas persoalan kesejahteraan mereka, malah justru melukai. Jangan lupa, kenaikan honorarium RT/RW sebesar 15 persen per tahun itu merupakan bagian dari janji politik pasangan Robinsar-Fajar kepada masyarakat. Kalau Wali Kota tidak mampu merealisasikan janji politik itu, cukup sampaikan saja dengan data, bukan malah meminta RT/RW mundur,” ujar Ari kepada BantenNews.co.id, Minggu (8/11/2026).

Baca: Robinsar: Ketua RT/RW yang Keberatan Honor Tidak Naik Silakan Mundur

Dijelaskan Ari, kondisi fiskal daerah bisa berubah, tetapi perubahan kondisi anggaran tidak serta merta dapat menghapus tanggung jawab untuk menjelaskan dan memperjuangkan janji tersebut. Terlebih untuk menjawab kepedulian pemerintah atas peran RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Benar bahwa menjadi ketua RT/RW adalah bentuk pengabdian. Tetapi pengabdian tidak boleh dimaknai bahwa mereka harus menerima apa pun tanpa adanya perhatian terhadap kesejahteraan dan beban tugas yang mereka emban,” jelas Ari dengan nada santai.

Lebih jauh, Anggota Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa ini menjelaskan eksekutif seharusnya mampu menunjukkan bagaimana cara untuk merealisasikan komitmen tersebut, terutama melalui kerja-kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam berinovasi dan mendongkrak pendapatan daerah.

“Kita tidak sedang memperdebatkan besar kecilnya honorarium semata. Kita sedang berbicara tentang konsistensi kepemimpinan, penghargaan terhadap pengabdian, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Cilegon : Sejarah ! Baru Kali Ini Paripurna KUA-PPAS Tanpa Walikota

Baca Juga: RT/RW di Cilegon Tagih Janji Politik Soal Kenaikan Gaji, Fajar: Tanya ke Walikota, Jangan Ingkar!

Dalam kapasitasnya di parlemen, Ari menyadari pentingnya tanggung jawab politik untuk mengawal aspirasi masyarakat tersebut dan memastikan komitmen kepala daerah terhadap masyarakat untuk tetap diperjuangkan.

“Kebetulan kita nanti juga akan ada agenda RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) 2027, tentu akan kami sampaikan persoalan janji politik ini, termasuk saya berkoordinasi dengan teman-teman Banggar (Badan Anggaran) untuk lebih mendalami realisasi persoalan ini,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Penulis: Gilang Fattah
Editor: Wahyudin