Beranda Pemerintahan RT/RW di Cilegon Tagih Janji Politik Soal Kenaikan Gaji, Fajar: Tanya ke...

RT/RW di Cilegon Tagih Janji Politik Soal Kenaikan Gaji, Fajar: Tanya ke Walikota, Jangan Ingkar!

Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo angkat bicara terkait desakan realisasi janji politik perihal kenaikan gaji RT dan RW. Dia mengaku menghormati para ketua RT dan RW yang menagih janji politik terkait kenaikan honorarium hingga Rp2 juta per bulan.

Ia menegaskan, janji yang telah disampaikan kepada masyarakat wajib dipenuhi dan tidak boleh diingkari.

Fajar mempersilakan para ketua RT dan RW untuk terus menyuarakan tuntutannya kepada pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hal yang wajar karena berkaitan dengan janji kampanye yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.

Meski demikian, Fajar mengakui bahwa dirinya saat ini tidak berada dalam kapasitas untuk menentukan secara langsung realisasi kebijakan kenaikan honorarium tersebut.

Ia pun meminta agar persoalan itu dikonfirmasi kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama menyangkut proses penganggaran dan ketersediaan dana.

“Coba ditanyakan ke Wali Kota ya, dan juga TAPD, bagaimana prosesnya?” kata Fajar ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (2/11/2026).

Fajar menegaskan, janji yang telah disampaikan kepada masyarakat harus direalisasikan. Ia bahkan menyebut pemenuhan janji tersebut sebagai kewajiban yang tidak seharusnya diabaikan.

“Harus direalisasikan dong! Itu wajib dong. Kalau enggak dipenuhi, itu namanya kita ingkar,” tegasnya.

Fajar juga menyinggung mengenai rencana kenaikan honorarium RT dan RW sebesar 15 persen setiap tahun. Ia mengakui bahwa informasi mengenai kenaikan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan memastikan proses dan ketersediaan anggarannya.

Selain besaran kenaikan, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kemungkinan pembayaran secara rapel apabila kenaikan baru direalisasikan setelah beberapa waktu berjalan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan tersebut, Fajar tidak memberikan kepastian. Ia justru meminta agar persoalan ketersediaan anggaran dikonfirmasi kepada TAPD.

Baca Juga :  Badan Pusat Statistik Kota Serang Selenggarakan Pendataan Registrasi Ekonomi 2022

“Coba tanya tim TAPD, ada atau enggak anggarannya?” katanya.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban RT/RW Kota Cilegon, Eka Wandoro Dahlan, mengungkapkan bahwa honorarium yang diterima ketua RT dan RW saat ini masih sebesar Rp1 juta per bulan.

Menurut Eka, terdapat janji kenaikan honorarium secara bertahap hingga mencapai Rp2 juta pada akhir masa jabatan kepala daerah. Namun, setelah pemerintahan berjalan lebih dari dua tahun, ia mengaku belum melihat kepastian mengenai realisasi kenaikan tersebut.

Eka mengatakan, kondisi itu membuat para pengurus RT dan RW kesulitan memberikan jawaban ketika ditanya mengenai kepastian kenaikan honorarium.

Selain persoalan kenaikan, Eka juga menyoroti pembayaran honorarium yang disebut tidak lagi serentak seperti sebelumnya.

Ia menjelaskan, pembayaran yang biasanya dilakukan setiap tanggal 5 dan paling lambat tanggal 7 setiap bulan belakangan berlangsung secara bergiliran di sejumlah kelurahan.

Kondisi tersebut, menurut Eka, menimbulkan ketidakpastian bagi para pengurus RT dan RW yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Eka berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan mengenai jadwal pembayaran serta realisasi janji kenaikan honorarium.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin