TANGERANG – Pengamat politik dari Universitas Mathla’ul Anwar (Unma), Eko Supriyanto mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas (Perjadin) untuk 50 anggota DPRD Kota Tangerang senilai Rp33 miliar bersumber dari dana publik bukan angka yang kecil. Eko menegaskan, harusnya anggaran yang terbilang fantastis itu bisa digunakan untuk kepentingan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Pertanyaannya sederhana, apa yang dihasilkan dari perjalanan tersebut?,” ujar Eko, Jumat (25/7/2025).
Harusnya kunjungan tersebut tidak hanya menghasilkan catatan kehadiran dan dokumentasi tapi ada output yang lebih penting untuk rakyat. Dia bilang pihak DPRD kerap berdalih anggaran itu sudah sesuai aturan. Publik tidak hanya menilai dari legalitas, melainkan efektivitas.
Disisi lain apakah anggaran sebesar itu menghasilkan inovasi kebijakan, rekomendasi berbasis data, atau solusi atas masalah kemiskinan, pengangguran, dan layanan publik.
“Jika tidak, maka aturan itu hanya jadi legitimasi pemborosan,” cetus Eko.
Eko menerangkan, studi banding adalah alat, bukan tujuan, tanpa laporan yang bisa diuji publik dan tidak diikuti dengan implementasi nyata, maka perjalanan itu hanya pelesiran yang dibungkus jargon teknokratis.
“Di mana output dari koordinasi dan konsultasi yang menelan miliaran rupiah ini? Apakah ada Perda baru yang lahir? Apakah ada reformasi tata kelola pelayanan publik?,” ungkapnya.
Padahal ditengah krisis ekonomi, sekolah rusak, pelayanan kesehatan minim, dan warga tercekik inflasi, belanja perjalanan dinas menjadi tidak relevan. Ini menunjukkan lemahnya prioritas dan kurangnya empati terhadap kebutuhan riil warga.
Disisi lain, setiap perjalanan dinas wajib menghasilkan laporan, tapi laporan-laporan DPRD Kota Tangerang nyaris tak terdengar gaungnya. Tanpa publikasi, evaluasi, dan tindak lanjut atau laporan, maka hal itu dinilai hanya formalitas.
“DPRD harus membuka laporan tersebut ke publik. Jika memang bermanfaat, tunjukkan. Jika tidak, jangan salahkan publik jika menyebut anggaran ini tidak berguna,” tandasnya.
Di era teknologi, banyak koordinasi dan konsultasi bisa dilakukan melalui Zoom, Webex, atau sarana daring lain. Jika DPRD tetap memilih perjalanan fisik, mereka harus membuktikan keunggulan metodenya.
“Tanpa bukti bahwa perjalanan itu lebih efektif dari rapat daring, maka argumen efisiensi gugur,” ungkapnya.
Penulis buku Politik Sambalado ini mengingatkan hal ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi soal integritas. Bila wakil rakyat membiarkan anggaran sebesar itu digunakan tanpa hasil yang jelas, maka yang rusak bukan hanya neraca keuangan daerah, tapi juga kepercayaan publik.
Pasalnya, anggaran perjalanan dinas adalah pilihan politik. DPRD memilih menggunakan Rp33 miliar untuk bepergian. Rakyat punya hak untuk mengevaluasi pilihan itu di pemilu mendatang.
Jika tidak ada hasil nyata, maka sudah saatnya rakyat memilih wakil baru yang lebih peka, efisien, dan bertanggung jawab.
“DPRD harus ingat, kepercayaan adalah modal politik, sekali hilang, sulit dikembalikan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Tangerang merogoh kocek sebesar Rp33 miliar untuk perjalanan dinas di tahun ini. Anggaran puluhan miliar itu untuk mendukung fasilitas tugas sebanyak 50 orang wakil rakyat.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas mengalami pemangkasan sekitar 50 persen dari total Rp63 miliar yang alokasikan di APBD 2025.
Pemangkasan itu pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBD dan APBN.
“Iya pasti di efisiensi. Kita paling gede di efisiensi dari temen-temen dari OPD yang lain. Kita mengikuti aturannya hampir 50 persen. Ya berarti Rp33 miliar (perjalanan dinas), kita Rp30 miliar kena efisiensi,” ungkap Rusdi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/7/2025).
Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo
