Beranda Politik Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon Tunggu SK Kemendagri

Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon Tunggu SK Kemendagri

Asisten Daerah (Asda) I Setda Pemprov Banten, Septo Kalnadi. (Ist)

SERANG – Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang dan Walikota-Wakil Walikota Cilegon terpilih tinggal menunggu surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengirimkan hasil penetapan kepala daerah hasil pilkada 2020 yakni untuk Kabupaten Serang dan Kota Cilegon ke Kemendagri.

Diketahui, hasil Pilkada Kabupaten Serang dimenangkan oleh pasangan petahana yaitu Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa. Sedangkan Pilkada Kota Cilegon dimenangkan pasangan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta.

Asisten Daerah (Asda) I Setda Pemprov Banten, Septo Kalnadi mengatakan, pelantikan dua kepala daerah tinggal menunggu SK Mendagri.

Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) mendapatkan nomor urut 1 dalam pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Serang

“Berkasnya sudah kita serahkan. Dan tinggal menunggu SK. Sekarang sedang diproses (Kemendagri),” kata Septo kepada BantenNews.co.id, Selasa (2/2/2021).

Terkait waktu pelantikan, lanjut Septo, akan dilakukan pada 17 Februari 2021 mendatang. “Pelantikan tetap tanggal 17. Cilegon dan Serang dibarengin. Yang beda itu Pandeglang sama Tangsel (Tangerang Selatan). Dia Maret sama April,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ