Beranda Pemerintahan Lagi, Pembebasan Lahan JLU Cilegon Molor

Lagi, Pembebasan Lahan JLU Cilegon Molor

Ilustrasi sertifikat tanah. (Image.google)

CILEGON – Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) oleh Pemkot Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon hingga saat ini belum ada kejelasan. Padahal, jalan sepanjang 12,5 kilometer yang akan dibebaskan itu ditarget rampung pada akhir Agustus ini.

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang dikonfirmasi kaitan progres pembebasan tersebut mengaku belum memperoleh laporan perkembangan terkini menyangkut rencana pembebasan lahan yang anggarannya sempat menjadi silpa daerah pada tahun 2017 itu.

“Memang targetnya itu (pembebasan lahan JLU) itu akhir Agustus ini kalau tidak salah. Tapi informasinya masih kayak yang kemarin saja, saya belum ketemu Pak Chris (Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Cilegon, Chris Joko Sriyanto) lagi ini,” ujarnya Selasa (21/8/2018).

Edi mengatakan, BPN Cilegon seharusnya turut pro aktif membantu program daerah dalam upaya pembebasan lahan tersebut. “Coba dong (pelayanan BPN) melihat Pemkot itu kayak swasta juga, kayak perusahaan. Karena peruntukannya ini buat masyarakat, jadi jangan dilambat lambatlah kalau bisa cepat. Tapi kalau tidak bisa cepat, ya apa yang menjadi kendalanya. Ya diselesaikanlah, kita ini kan sama-sama pemerintah,” katanya.

Edi memperkirakan, hingga saat ini proses pembebasan lahan yang akan melintasi sekira delapan kelurahan tersebut saat ini masih dalam tahap appraisal. “Appraisalnya itu masih diolah, kalau appraisal itu sudah jadi nanti disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Semula, rencana pembebasan lahan itu diprediksi sudah dapat dilakukan pembayaran pada Mei tahun ini melalui anggaran Rp115 miliar yang sudah disiapkan sejak tahun 2017 silam, yang bahkan sempat menjadi silpa daerah. APBD 2018 bahkan sempat menambah alokasi anggaran itu sekira Rp117 miliar yang dipersiapkan untuk pembangunan fisik jalan lantaran pembebasan semula digadang-gadang akan rampung di Akhir Agustus tahun ini.

Belakangan, Asisten Daerah II Setda Cilegon, Beatrie Noviana mengungkapkan pembebasan itu baru akan dapat dilaksanakan secara bertahap pada November mendatang.

“Progres pembebasannya sih sampai dengan bulan November. November itu kita sudah rencana pembayaran secara parsial, karena appraisalnya pun sekarang sudah enam kelurahan yang sudah selesai,” ujarnya, Kamis (23/8/2018). (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini