Beranda Bisnis Komisi II DPR RI Awasi Kinerja Bank Banten, Dorong Jadi Motor Ekonomi...

Komisi II DPR RI Awasi Kinerja Bank Banten, Dorong Jadi Motor Ekonomi Daerah

Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten dalam rangka pengawasan penyelenggaraan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Banten.

SERANG – Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten dalam rangka pengawasan penyelenggaraan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bank Banten. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPR RI untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin kelembagaan. Menurutnya, pengawasan terhadap BUMD menjadi mandat penting DPR RI agar BUMD benar-benar hadir sebagai instrumen pembangunan daerah.

“Kunjungan inindai bukan sekadar aktivitas rutin, tetapi bagian esensial dari mandat konstitusional kami dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Aria Bima di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Rabu (28/1/2026).

Ia menekankan, BUMD termasuk Bank Banten tidak boleh hanya diposisikan sebagai entitas bisnis semata. Bank daerah harus mampu menjadi akselerator pembangunan ekonomi dan penggerak kesejahteraan masyarakat.

“Kami meyakini BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga berperan strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” katanya.

Selain Bank Banten, Komisi II DPR RI juga melakukan pengawasan terhadap bank pembangunan daerah lainnya seperti Bank DKI Jakarta dan Bank Jawa Barat (BJB) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh kinerja BUMD sektor keuangan.

“Hari ini kami turun langsung mengawasi bank-bank daerah, termasuk Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Banten,” ujarnya.

Komisi II berharap pengawasan tersebut dapat memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyampaikan bahwa kunjungan Komisi II DPR RI memiliki keterkaitan erat dengan pengesahan Peraturan Daerah Perseroan Bank Banten yang baru saja ditetapkan.

Baca Juga :  Pameran Seni Rupa Lunique Art Tampilkan Produk UMKM Lebak

“Ini momentum yang baik bagi Banten. Bank daerah adalah identitas daerah. Bank Banten harus eksis, maju, dan harus untung,” ujarnya.

Ia berharap sinergi dengan Komisi II DPR RI dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan perbankan daerah, termasuk memperkuat konektivitas dengan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengapresiasi kunjungan Komisi II DPR RI yang dinilai sangat membantu manajemen dalam menyampaikan kondisi serta arah pengembangan bank ke depan.

“Kami bersyukur atas kunjungan ini. Kami memiliki kesempatan menyampaikan permasalahan, capaian kinerja, dan rencana pengembangan Bank Banten ke depan,” ujarnya.

Busthami menegaskan bahwa pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) menjadi hal krusial bagi Bank Banten, bukan hanya dari sisi bisnis tetapi juga sebagai bentuk pengakuan pemerintah daerah.

“RKUD bagi kami harga mati. Ini bukan hanya soal nilai bisnis, tapi juga pengakuan dari kabupaten dan kota. Bank Banten adalah identitas daerah,” katanya.

Ia menyebutkan, dampak pengelolaan RKUD sangat signifikan terhadap kinerja keuangan bank. Dari dua RKUD saja, yakni Kabupaten Lebak dan Kota Serang, potensi kredit konsumsi mencapai lebih dari Rp2 triliun.

“Kami baru membukukan sekitar Rp500 miliar, tetapi implikasinya sudah sangat besar. Ini belum dikembangkan ke potensi lainnya,” ujarnya.

Bank Banten juga membuka peluang kolaborasi dengan Bank BJB. Menurut Busthami, kerja sama tersebut bukan hal yang mustahil dan justru dapat saling menguatkan.

“Alhamdulillah, kami sudah menerima surat dari Bank BJB untuk memulai pembicaraan kerja sama. Ini sangat terbuka dan tidak mencederai kerja sama KUB yang sudah ada,” katanya.

Komisaris Utama Independen Bank Banten, Hoirudin Hasibuan, menambahkan bahwa Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Bank Banten, khususnya terkait fasilitasi RKUD.

Baca Juga :  Akhir Tahun, Bank Banten Akan Gelar Right Issue

“Jika masih ada kendala, Komisi II siap memfasilitasi. RKUD menjadi fokus utama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aria Bima juga mengapresiasi perbaikan kinerja Bank Banten, khususnya penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang terus membaik dari tahun ke tahun.

“Kami bangga NPL Bank Banten terus menurun. Terakhir di angka 5,5 persen dan kami dorong bisa turun ke standar normal sekitar 3,5 persen,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan bank daerah harus mampu memperkuat desentralisasi fiskal dengan mengelola arus keuangan daerah secara optimal.

“Targetnya bukan hanya dividen, tetapi bagaimana bank daerah menjadi akselerator ekonomi dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” katanya.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo