Beranda Peristiwa Diserbu Semen Impor, Perusahaan Grup PT Semen Indonesia di Cilegon PHK Puluhan...

Diserbu Semen Impor, Perusahaan Grup PT Semen Indonesia di Cilegon PHK Puluhan Karyawan

Suasana mediasi 40 karyawan PT Semen Indonesia Logistik dan PT Varia Usaha Fabrikasi di Kantor Disnaker Kota Cilegon.

CILEGON – PT Semen Indonesia Logistik dan PT Varia Usaha Fabrikasi yang merupakan grup PT Semen Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada sekitar 40 karyawan. Manajemen perusahaan produk semen itu mengaku terpaksa melakukan PHK lantaran perusahaan mengalami penurunan produksi dan kalah bersaing dengan produk semen impor yang mulai menjamur.

Kepala Divisi Sistem Manajemen SDM
PT Semen Indonesia Logistik, Aditia Rosandi menyatakan bahwa perusahaan semen yang berlokasi di Kecamatan Ciwandan itu terpaksa mengurangi volume kerja sejak Agustus 2018.

Kata dia, pada Agustus 2018 pihaknya mem-PHK sebanyak 15 orang, kemudian pada November 2018 sebanyak 40 orang. Kemudian pada Desember mendatang pihaknya akan memberhentikan sebanyak 35 orang.

“Jadi Desember itu semua habis karena memang sudah tidak ada produksi lagi,” ujarnya saat ditemui di sela mediasi 40 karyawan yang terkena PHK di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Senin (26/11/2018).

Dia menyatakan memang pihaknya melakukan kontrak kerja kepada para karyawan hingga Juli 2019. Namun karena ada kebijakan penghentian produksi karena alasan pemasaran tak berjalan baik, maka perusahaan terpaksa mem-PHK para karyawan.

“Kalau kemudian kita tidak ada pekerjaan di lokasi pabrik kita mau apa?. Kita juga belum dapat kepastian Januari itu dapat kerjaan lagi atau tidak. Kalau kita Januari ada pekerjaan, kita bisa gunakan lagi mereka. Karena tidak berproduksi lagi, bahkan beberapa bagian produksi mesinnya sudah dibongkar. Ini karena kita kalah bersaing dengan semen impor yang saat ini sudah masuk dan harganya lebih murah,” katanya.

Untuk menyelesaikan masalah dengan para karyawan yang di PHK, kata dia, pihaknya akan melakukan pertemuan. “Setelah mediasi ini kita akan melakukan pertemuan dengan susana kekeluargaan di luar. Semoga ada solusi terbaik,” imbuhnya.

Sementara itu, Robi Sande salah seorang karyawan menyatakan bahwa pihaknya ingin ada kepastian status apakah para karyawan sebanyak 40 orang ter-PHK atau dirumahkan.

“Kalau kami di-PHK, ya dibayar pesangon PHK kami sesuai ketentuan, kalau di rumahkan ya digaji seperti biasa. Jadi kami ini bingung status kami ini apa sih?, tapi kenapa kami juga sekitar seminggu ini sudah diblok,” katanya.

Dia menyatakan bahwa para karyawan yang terkena PHK masih memiliki kontrak hingga Juli 2019. Hingga saat ini para karyawan sudah bekerja sekitar 1 tahun 2 bulan.

“Jadi masih sekitar 9 bulan lagi kita seharusnya bekerja. Namun katanya terpaksa di PHK karena ada penurunan produksi, tapi kenapa kalau ada penurunan produksi, perusahaan malah membeli saham Holcim sekitar 80 persen. Seharusnya juga kalau ada penurunan produksi, bukan PT Varia Usaha Fabrikasi yang memberikan jawaban, tapi PT Semen Indonesia selaku induknya,” terangnya.

Selain karena ada penurunan produksi, kata dia, para karyawan yang terkena PHK juga terkena sanksi indisipliner.

“Kalau kami indisipliner ya harusnya pakai prosedur dong, pakai surat SP satu, dua dan tiga, tapi ini kan tidak ada. Perusahaan kan ada SOP-nya, mereka juga tidak bisa membuktikan kalau kami indisipliner. Akhirnya kemudian mereka mengalihkan isu ke penurunan produksi. Seharusnya kalau penurunan produksi ya jangan salahkan kami dong, harusnya pemberi kerjanya lah. Kami mau ada kerjaan atau tidak ada kerjaan ya kami harus dibayar, kan kami dikontrak,” katanya.

Di tempat yang sama Fungsional Mediator Hubungan Industrial pada Disnaker, Tiara Manalu menyatakan bahwa, setelah dilakukan mediasi pihaknya mengharapkan para pekerja yang terkena PHK agar dipekerjakan kembali.

“Kami beri waktu satu minggu setelah mediasi. Kami juga nanti akan panggil pihak perusahaan induknya,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini