Beranda Pemerintahan Ribuan Warga Banten Terima Bantuan Non Tunai

Ribuan Warga Banten Terima Bantuan Non Tunai

kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Lansia, Anak, dan Penyandang Disabilitas Provinsi Banten Melalui Kartu Multiguna, bertempat di Gedung Koperasi Tekad Waras, Jalan Jendral Sudriman, Kamis(15/11/2018). (Ali/bantennews.co.id)

LEBAK – Sebanyak 2560 lansia, 1000 anak, dan 400 penyandang distabilitas di Provinsi Banten mendapatkan Bantuan Sosisal (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten.

“Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat merupakan wujud komitmen gubernur dengan wakil gubernur dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Banten,” kata Kepala Dinas Sosial Banten, Nurhana pada kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Lansia, Anak, dan Penyandang Distabilitas Provinsi Banten Melalui Kartu Multiguna, bertempat di Gedung Koperasi Tekad Waras, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (15/11/2018).

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan khusus melalui penyaluran anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat Banten sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Hal ini juga membuktikan bahwa Pemprov Banten berkontribusi dan sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penanggulaan percepatan kemiskinan sebagaimana amanah Perpres Nomor 166 tahun 2014 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Pemprov Banten sendiri telah menyalurkan bantuan sosial pada tahun 2017 secara non tunai melalui lembaga keuangan perbankan. Selain untuk menyukseskan gerakan nasional nontunai juga merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 yang diperkuat oleh surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/1866/sj.

“Program ini merupakan program rutin yang digelar setiap tahunnya dengan menggunakan APBD Provinsi Banten,” ujarnya.

Setiap tahunnya, para penerima bantuan tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 bagi lansia, Rp1.000.000 bagi anak-anak, dan Rp3.500.000 bagi penyandang distabilitas.

“Kami ingin memberikan uluran tangan kepada setiap warga Provinsi Banten yang membutuhkan bantuan khusus, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan di Banten,” tuturnya.

Sementara itu, Surpai (65) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak merasa terbantu atas apa yang telah diberikan Dinsos Banten kepada dirinya dan penerima bantuan lainnya. Mengingat, dirinya sudah dalam usia lanjut sehingga tidak bisa lagi produktif mencari uang.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berguna bagi saya dan penerima bantuan lainnya, yang saat ini benar-benar membutuhkan bantuan secara ekonomi,” tuturnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini