Beranda Pemerintahan Disdukcapil Kota Serang Buka Pelayanan Satu Hari Jadi

Disdukcapil Kota Serang Buka Pelayanan Satu Hari Jadi

Warga antre mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Serang. (Ade/bantennews)

SERANG – Disdukcapil Kota Serang membuka pelayanan satu hari jadi atau one day service di kantor Disdukcapil Kota Serang, Ciceri, Jumat (29/11/2018). Tujuanya untuk meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan dan menertibkan data-data warga di wilayah Kota Serang.

Yesi Ninda Hayati Kasie Kelahiran Disdukcapil Kota Serang mengatakan program one day servis ini gratis dan sudah berlangsung sejak 23 Juli 2018. Pegawai akan melayani warga yang membuat dokumen baru bagi yang belum memiliki akta kelahiran.”Kami melakukan pelayanan secara terintegrasi, biasanya kalau anak baru lahir masuk ke Kartu Keluarga (KK ) dulu baru akta kelahiran tapi sekarang cukup dengan satu permohonan saja akta kelahiran. Nanti kami langsung terbitkan 3 dokumen yaitu KK, PIAK dan akta kelahiran. Tapi itu untuk anak yang baru lahir, kalau sudah tua tidak kami kasih KK dan PIAK hanya akta kelahiran saja,” ujarnya.

Yesi menambahkan pihaknya juga bisa melayani secara kolektif dengan cara pihak kelurahan yang ada di Kota Serang mendata warganya yang ingin melakukan pembuatan akta kelahiran. Nanti petugas disdukcapil akan mendatangi kelurahan setempat dan memberikan pelayanan one day servis.” Jadi one day servis ini, tak perlu repot-repot lagi membuat banyak permohonan. Sehari langsung jadi kecuali ada gangguan dari server pusat.Harapanya masyarakat Kota Serang sadar akan dokumen pencataan sipil. Ini amanat dari permendagri untuk meningkatkan pelayanan,”ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini