PANDEGLANG — Tumpukan sampah di bawah Jembatan Carita, dekat Masjid Jami Al Khusaeni, kembali menyoroti buruknya pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang mengakui masih banyak persoalan persampahan yang belum tertangani.
Kepala DLH Pandeglang, Rahmat Zultika mengatakan, penanganan sampah tidak cukup dengan mengangkut tumpukan yang sudah mengotori lingkungan.
Pemerintah juga perlu membenahi cakupan pelayanan dan mendorong warga menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan.
“Memang kita masih banyak masalah yang belum dieksekusi. Ini harus sama-sama, karena kita melayani masyarakat,” kata Rahmat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (29/9/2026).
Rahmat menjelaskan, DLH mengangkut sampah dari warga dan pengelola kawasan yang sudah masuk layanan persampahan berbayar. Namun, sebagian warga belum masuk dalam cakupan pelayanan tersebut.
“Masih ada juga masyarakat yang tidak menjadi wajib retribusi. Sehingga mereka masih membuang sampah sembarangan ke mana-mana,” ujarnya.
Terkait sampah di bawah Jembatan Carita, Rahmat meminta bidang terkait mengecek data pelayanan di sekitar lokasi. Pihaknya ingin mengetahui jumlah kepala keluarga yang masuk wajib retribusi dan warga yang belum mendapat layanan pengangkutan.
“Saya sedang menanyakan kepada Kabid yang terkait. Jika ternyata jumlah KK (kepala keluarga-red) dengan jumlah wajib retribusinya tidak sama. Artinya memang ada yang membuang sampah sembarangan,” katanya.
DLH Pandeglang juga akan mengirim surat edaran kepada seluruh camat. Rahmat meminta pemerintah kecamatan ikut mengedukasi warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Kita akan buat edaran kepada seluruh camat tentang masalah ini, agar camat juga memberikan edukasi,” tegasnya.
Rahmat meminta Camat, RT, dan RW ikut mengawasi persoalan sampah. Ia juga meminta masyarakat memahami bahwa retribusi persampahan berkaitan langsung dengan layanan pengangkutan.
“DLH, camat, RT, RW, semua sama-sama memberikan penyadaran bahwa retribusi itu akan kembali lagi kepada mereka. Retribusi yang mereka bayarkan kepada pemerintah itu untuk dilayani,” katanya.
DLH mematok retribusi pelayanan persampahan sekitar Rp15 ribu per KK setiap bulan. Warga cukup menyediakan tempat sampah di rumah, kemudian petugas mengangkutnya secara berkala.
“Rp15 ribu per KK per bulan. Mereka punya tong sampah di rumah, kita ambil secara berkala ke rumahnya,” ujar Rahmat.
Rahmat menilai, DLH tidak bisa terus mengandalkan pembersihan tumpukan sampah. Tanpa perubahan perilaku dan sistem pelayanan, sampah akan kembali memenuhi lokasi yang sama.
“Jadi kita bersihkan, tapi itu tidak bagus. Tidak sistemik namanya. Harusnya kita melakukan penumbuhan kesadaran dan memang harus bersama-sama,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tumpukan sampah terlihat berserakan di bawah Jembatan Carita, dekat Masjid Jami Al Khusaeni. Sampah plastik menumpuk dan tersangkut di sekitar aliran sungai sehingga mengotori kawasan yang menjadi salah satu jalur menuju destinasi wisata Carita.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
