Beranda Pemerintahan WH Persilakan BPK Leluasa Lakukan Pengawasan Terhadap Pemprov Banten

WH Persilakan BPK Leluasa Lakukan Pengawasan Terhadap Pemprov Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan setiap aparatur negara harus siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

WH begitu dia disapa mengaku bahwa dirinya senang ketika BPK melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan kepada Pemerintah Provinsi Banten yang dipimpinnya.

Hal itu diungkapkan Wahidi  Halim saat menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten di Auditorium Perwakilan BPK Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Jum’at (23/11/2018).

Dia didampingi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Ino S Rawita.

Sertijab itu antara pejabat lama Thomas Ipoeng Andjar Wasito kepada Hari Wiwoho disaksikan oleh Anggota V BPK RI Isma Yatun, Auditor Keuangan Negara V BPK RI dan Bambang Pamungkas.

Wahidin Halim juga mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kerja sama yang baik antara BPK RI dengan Pemprov Banten dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintah daerah.

Provinsi Banten telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Banten dari BPK.

Atas penghargaan tersebut, menurut  Wahidin Halim, harus menjadi momentum mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, serta meminimalisasi penyimpangan.

 “Silakan BPK dengan leluasa melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap kami (Pemprov Banten),” ujar Wahidin dilansir Warta Kota.

WH juga berharap, tugas dan fungsi BPK yang membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan laporan keuangan daerah yang akuntabel menjadi motivasi bagi aparatur di Pemprov Banten maupun pemerintah kabupaten/kota.

Hal itu dilakukan agar dapat menyusun laporan keuangan sesuai peraturan dan tata cara yang berlaku.

 “Tujuannya adalah transparansi, tapi transparan yang sesuai dengan kriteria-kriteria yang menjadi standar laporan keuangan pemerintah daerah,” ucapnya.

 Sementara itu, Anggota V BPK RI Isma Yatun, berharap, sertijab akan membawa seluruh pihak pada kehidupan lebih baik pada masa mendatang.

Selain itu, harapannya, kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan transparan serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan sesuai harapan.

“Semoga opini yang sudah baik terus dipertahankan, dan yang belum baik segera diperbaiki agar lebih akuntabel lagi,” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini