SERANG — Polisi mengungkap pemilik Honda Beat yang warga temukan tersembunyi di balik tumpukan daun pisang di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Motor bernomor polisi A 3961 DE itu milik Ratu Syakila Putri, pegawai swasta yang tinggal mengontrak tidak jauh dari lokasi penemuan.
Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Nuryanto mengatakan Ratu sebelumnya melaporkan kehilangan motor tersebut dari area parkir kos, Selasa (22/9/2026).
“Nama korban Ratu Syakila Putri, pegawai swasta. Dia mengontrak di wilayah situ dan melaporkan kehilangan kendaraannya pada Selasa, 22 September,” kata Nuryanto, Rabu (23/9/2026).
Polisi mencocokkan identitas kendaraan dengan laporan kehilangan dan memastikan motor tersebut milik Ratu.
“Diketahui jam 9 pagi di parkiran kosan. Kami mencocokkan identitas kendaraan dan dinyatakan cocok,” ujarnya.
Kecurigaan muncul ketika warga melihat tumpukan daun pisang kering yang tidak biasa di kebun sekitar SDN Kelanggaran.
Saat warga memeriksa tumpukan tersebut, mereka menemukan Honda Beat tahun 2024 berwarna silver. Pemilik motor tidak berada di lokasi. Pelaku juga menutupi kendaraan dengan semak dan terpal.
“Motor itu ditemukan warga dalam kondisi mencurigakan, tertutup semak dan terpal. Ciri-cirinya Honda Beat tahun 2024 warna silver, Nopol A 3961 DE, dengan kondisi kunci kontak diduga sudah dirusak,” kata Nuryanto.
Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada Ketua RW 02 Kelanggaran dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Unyur yang selanjutnya bersama Babinsa dan warga mengamankan lokasi sebelum polisi membawa motor tersebut ke Mapolsek Serang.
“Awalnya warga yang melintas di sekitar sekolah curiga melihat tumpukan sampah daun pisang kering. Setelah diperiksa, terlihat ada motor tergeletak tidak wajar. Motor tersebut bukan milik warga sekitar,” ujarnya.
Polisi kini menyelidiki pencurian tersebut dan memburu orang yang mengambil serta menyembunyikan motor milik korban.
“Kami masih mendalami untuk mengungkap terduga pelaku dalam kasus tersebut,” pungkas Nuryanto.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
