SERANG – Kematian KH (26), seorang pegawai swasta yang ditemukan tewas di area parkir Mall Ramayana Serang memicu dorongan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (AMANAT) Banten, mendesak Wali Kota Serang, Budi Rustandi untuk segera menutup tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang.
Diketahui, pernyataan itu disampaikan AMANAT Banten yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat Islam dan alim ulama, Jumat (17/9/2026).
Salah satu tokoh Amanat, KH Wari Syadeli mengaku prihatin mendapatkan kabar bahwa terdapat kembali korban tewas usai menenggak minuman keras di Kota Serang.
“Kami turut prihatin atas meninggalnya korban minuman keras dan hiburan malam di Alexxa Ramayana, Kota Serang,” katanya.
Menurut dia, keberadaan THM itu perlu dievaluasi karena dikhawatirkan memicu kejadian serupa yang terus berulang. Mereka meminta pemerintah kota mengambil tindakan permanen terhadap THM.
“Kami, Aliansi Masyarakat Anti Maksiat Banten, meminta kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi, untuk segera menutup secara permanen Alexa dan seluruh tempat hiburan malam yang ada di seluruh Kota Serang,” sampainya.
Ia menyebut, desakan itu muncul sebagai bentuk kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat.
“Karena dikhawatirkan akan ada korban berikutnya yang meninggal sia-sia karena minuman keras dan hiburan malam,” sampainya.
Selain itu, sikap para warga tersebut juga disebut merupakan bentuk kepedulian alim ulama dan masyarakat terhadap Kota Serang.
“Semoga hal ini dapat menjadi perhatian pada Bapak Wali Kota, sebagai bentuk tanggung jawab kami para alim ulama dan masyarakat yang mencintai Kota Serang sebagai kota warisan Sultan,” ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, KH ditemukan tewas di area parkir Mall Ramayana, Jalan Veteran Nomor 5, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Rabu (16/9/2026) lalu sekitar pukul 03.10 WIB.
Polisi menduga, korban jatuh dari lantai empat Mall dalam keadaan mabuk. Namun begitu, penyebab pasti kematiannya masih dilakukan penyelidikan.
KH tercatat sebagai karyawan swasta di wilayah Kibin, Kabupaten Serang. Berdasarkan kartu tanda penduduk, alamat korban berada di Dusun III, Desa Sidodadi, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Sebelum ditemukan tewas, KH bersama teman-temannya berangkat dari Kecamatan Kibin menuju salah satu THM di Mall Ramayana Serang. Di lokasi itu, korban dan rombongan disebut mengonsumsi minuman beralkohol.
“Sesampainya di lokasi, korban bersama teman-temannya diduga mengonsumsi minuman beralkohol,” kata Kapolsek Serang, AKP Yoga Tama.
Keberadaan KH diketahui tidak lagi bersama rombongan ketika teman-temannya hendak meninggalkan tempat hiburan. Menyadari rekannya hilang, mereka kemudian mencari korban di sekitar lokasi.
“Saat teman-teman korban hendak pulang dari tempat hiburan, mereka mencari keberadaan korban karena sudah tidak berada di dalam tempat tersebut. Setelah dilakukan pencarian di area lantai bawah, teman korban mendapatkan informasi adanya seseorang yang terjatuh di area parkiran. Setelah dicek, orang tersebut diketahui merupakan korban,” tuturnya.
Selain itu, polisi juga memperoleh keterangan dari saksi bahwa korban berada dalam pengaruh alkohol sebelum kejadian. Namun demikian, informasi tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab kematian.
“Menurut keterangan para saksi, sebelum kejadian korban berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Namun demikian, penyebab pasti meninggalnya korban masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.
Sehingga, petugas bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Serang Kota kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini korban telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Penyidik Polsek Serang bersama Satreskrim Polresta Serang Kota berkoordinasi dengan pihak RS Bhayangkara (Forensik) serta Tim Inafis Satreskrim Polresta Serang Kota guna melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi
