Beranda Pemerintahan Warga Sukamenak Keluhkan Aktivitas Galian C

Warga Sukamenak Keluhkan Aktivitas Galian C

Ceceran tanah dari angkutan galian. (IST)

KAB. SERANG – Aktivitas galian tanah atau galian C yang mengotori Jalan Raya Petir tepatnya di Kampung Nyawana, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang telah meresahkan warga sekitar dan pengendara yang melintasi jalanan tersebut.

Camat Cikeusal, Iman Saiman mengatakan galian tanah yang meresahkan warganya tersebut belum lama dilakukan.

“Ini galian tanah, belum lama (galiannya-red),” ujarnya pada BantenNews.co.id, Jumat (23/4/2021).

Sementara itu, sejumlah warganet mengeluhkan dampak dari aktivitas galian C itu yang membuat jalanan menjadi kotor dikarenakan tanah yang jatuh dari dump truk membuat jalanan berdebu dan ketika hujan, jalanan menjadi licin.

Menanggapi kejadian tersebut, Zaenal Abidin selaku Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang mengatakan aktivitas galian C yang merusak lingkungan baiknya dipertimbangkan kembali sekalipun telah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Jadi dilihat dulu apakah dia (galian C) itu punya izin atau enggak. Nah izinnya itu ada di Provinsi. Sekalipun sudah mendapatkan izin, tapi kalau mengotori jalan, merusak lingkungan yang lain sehingga misalkan jalanan jadi kotor, ngebul, itu ya harus dipertimbangkan kalau bisa ditutup. Jangan kasih keran untuk perusak,” ujarnya melalui pesan suara.

Aktivitas galian C yang membahayakan pengguna jalan itu terjadi di jalan provinisi yang sering dilalui banyak pengendara.

“Ya kewenangannya di Provinsi, tapi wilayahnya di Kabupaten. Cek dulu ada izinnya gak dari Provinsi. Langkah konkretnya adalah tidak ada jalan lain ya ditutup, kalau gak punya izin tutup selamanya. Kalau punya izin tapi hujan, ya tutup sementara kegiatannya dihentikan,”

Sebelumnya, peristiwa meresahkan seperti ini sempat terjadi pada tahun lalu yakni 2020 di Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Di mana sejumlah warga mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menutup galian C yang berdampak buruk pada lingkungan.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini