Beranda Komunitas Warga Nusa Loka BSD Tolak Pembangunan TPS3R dan Septictank Comunal

Warga Nusa Loka BSD Tolak Pembangunan TPS3R dan Septictank Comunal

Warga RT 04 dan RT 05, Perumahan Nusa Loka BSD, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menolak pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Septictank Comunal.

TANGSEL – Warga RT 04 dan RT 05, Perumahan Nusa Loka BSD, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Septictank Comunal.

Penolakan tersebut lantaran pembangunan yang termasuk dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu dipandang tidak memiliki urgensi di kawasan perumahan yang terbilang elit tersebut.

Seperti diketahui, program Kotaku merupakan program dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya dalam rangka mempercepat penanganan pemukiman kumuh di perkotaan.

Program tersebut memang memberi solusi dalam penanganan sampah. Namun pada kasus sekarang ini, lokasi pembangunan dinilai sangat tidak cocok.

Akibatnya sebagian warga pun menolak. Hal itu nampak pada Nina Wijaya, warga RT.4 Nusa Loka BSD. Ditegaskannya bahwa, dirinya bersama 30 warga di lingkungan RTnya menolak Pembangunan tersebut.

“Gini ya mas, pembangunan ini kalau menurut saya tidak ada urgensinya. Apa urgensinya. Justru malah mungkin membuat kita tidak nyaman ke depannya,” ungkap Nina kepada wartawan, Selasa (6/6/2022).

Ketidaknyamanan itu, kata Nina, pembangunan TPS3R dan Septictank Comunal yang persis di depan rumahnya itu dapat menimbulkan bau tak sedap, bising, dan bisa menurunkan harga rumah.

“Di sini harga rumah itu sudah mencapai 1,5 miliaran mas, Nah kalau dibangun kaya gitu ya jelas turun dong harga rumah di sekitaran sini,” terang Nina.

Menurut Nina, Ketua RT pun tidak menyetujuinya. Kendati pada saat sosialisasi RT datang, namun bukan untuk menyetujui pembangunan tersebut.

“Ya memang pada saat sosialisasi datang. Tapi kedatangannya itu cuman untuk hadir saja. Makannya pak RT setelah hadir isi absen langsung pulang lagi kan. Jadi intinya saya mau proyek ini dihentikan lah,” tukasnya.

Hal senada dilontarkan warga RT 5, Leo Tobing. Menurutnya, proyek dari Kementerian PUPR melalui Kotaku tersebut tidak memiliki legal standing alias ilegal.

Pasalnya, proyek tersebut tidak mengantongi Analisis Mengenai Dan pak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ini jelas menyalahi aturan yah. Jadi selain efek negatif yang ditimbulkannya nanti ketika sudah jadi, proyek ini pun tidak legal. Pikir aja ya, masa pendirian TPS3R dan Septictank Comunal di kawasan real estate. Kan ga rasional,” ujar Leo.

Perlu diketahui, proyek pembangunan TPS3R dan Septic Tank Comunal di kawasan perumahan Nusa Loka BSD itu memakan lahan fasos fasum sebesar 160 meter persegi.

Dari warga RT 3 menyetujui pembangunan tersebut. Sementara warga RT 5 Sebagian menyetujui. Namun dati RT 4 yang berjumlah 30 Kepala Keluarga menolaknya.

Proyek itu pun sudah berjalan selama kurang lebih 1 bulan dan sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Namun begitu RT 4 tetap menolaknya.

Diketahui juga, proyek tersebut memakan dana sebesar 1 miliar 2,2 juta yang bersumber dari Kementerian PUPR. Tercatat dalam papan proyek, proyek itu juga mendapat dana swadaya masyarakat sebesar 7,2 juta dan dana Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) sebesar 995 ribu.

Saat dikonfitmasi terpisah, ketua RW 7 Muhamad Muslim menjelaskan, sudah menjadi hal yang wajar dalam setiap pembangunan terdapat pro dan kontra.

“Mindset mereka (yang menolak) itu masih belum terbuka. Coba kalau kita berpikir jangka panjang TPS3R ini bisa mengurangi volume TPA Cipucang yang sekarang sudah overload kan,” papar Muslim saat dikonfirmasi.

“Konsep pembangunannya pun tidak seperti yang mereka pikirkan. Dalam benak mereka kan sampah, kotor, jorok, menganggu lingkungan kan. Di TPS3R ini nanti konsepnya kan seperti taman. Jadi ga ada bau atau bising itu ga ada,” imbuhnya.

Lanjut Muslim, saat sosialisi dirinya mengundang semua RT untuk merundingkan hal tersebut. Namun pihak dari RT 4 justru tidak mengikutinya.

“Ya dia datang. Tapi setelah itu pergi. Jadi gimana mau paham tentang konsep TPS3R ini. Ya intinya kita di sini niat baik yah, membantu pemerintah juga,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini