SERANG – Warga Kampung Pamekser, Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk memusnahkan material gas air mata kedaluwarsa.
Diketahui, aktivitas pembakaran yang telah berlangsung hampir tiga hari itu memicu kepanikan setelah asap dan bau menyengat menyebar ke permukiman warga sekitar.
Semula, warga mendapat informasi bahwa material yang dibakar merupakan amunisi kedaluwarsa. Namun begitu, setelah didesak untuk memberikan penjelasan, pihak yang berada di lokasi disebut menyampaikan bahwa material tersebut berupa gas air mata yang telah kedaluwarsa.
“Katanya ada pembakaran amunisi yang sudah kadaluarsa atau expired,” kata salah seorang warga, Hilmi, Sabtu (8/8/2026).
Menurut dia, informasi mengenai jenis material yang dibakar baru disampaikan setelah warga terus mempertanyakannya. Ia bilang, jumlah material yang dibakar diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu.
“Awalnya gak dikasih tahu, tapi akhirnya karena didesak sama warga, baru bilang itu gas air mata expired, ada kali 100.000-an,” ungkapnya.
Pada hari-hari sebelumnya, warga belum merasakan gangguan berarti. Namun kini, pada malam ketiga, asap dan bau dari lokasi pembakaran mulai masuk ke permukiman dan menyebabkan warga sesak napas, kesulitan bernapas serta iritasi atau rasa perih pada mata .
Dengan begitu, warga juga sempat mendatangi Balai Desa Batukuda sekitar pukul 22.00 WIB untuk meminta penjelasan. Sejumlah RT didekat lokasi tersebut juga menyampaikan keberatan atas aktivitas tersebut.
“Udah datang ke kantor desa minta penjelasan. Dari sana ngakunya ini (pemusnahan amunisi) tidak ada pemberitahuan (ke kantor desa),” ujarnya.
Kemudian, para warga meminta aktivitas pembakaran dihentikan. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas pemadam kebakaran disebut tiba di lokasi untuk membantu memadamkan kobaran api dari sisa pembakaran amunisi tersebut.
Di lokasi, sebagian warga memilih meninggalkan rumah untuk menghindari dampak asap. Evakuasi para warga dilakukan secara mandiri menggunakan kendaraan koperasi desa.
“Kurang lebih warga pengungsi sekitar 100-an orang. Gejalanya sesak napas, sulit napas dan sakit atau perih matanya,” ujarnya.
Selain itu, sekitar 10 warga disebut sempat mendapat penanganan medis. Namun, kondisi warga kini berangsur membaik setelah aktivitas pembakaran dihentikan paksa sementara.
Persoalan tersebut kemudian dimediasi aparat Polsek Mancak, Polres Cilegon, dan unsur terkait dengan warga di Balai Desa Batukuda.
Dalam pertemuan itu, menghasilkan sejumlah tuntutan masyarakat yang dituangkan dalam notulen kesepakatan. Adapun salah satu poin yang disepakati adalah penghentian sementara aktivitas pembakaran material di lokasi tersebut.
Sementara, Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Imam, mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti kronologi maupun jenis material yang dibakar dalam peristiwa tersebut.
“Banyak yang nanya soal itu, saya belum tahu kronologinya, saya cari info dulu ya,” tukas Imam saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi (8/8/2026).
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi
