Beranda Pemerintahan Warga Lebak Diminta Setop Buang Air Besar Sembarangan

Warga Lebak Diminta Setop Buang Air Besar Sembarangan

Foto istimewa

LEBAK – Guna mewujudkan Kabupaten Lebak yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni oleh penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan,

diantaranya Penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Peningkatan Capaian Indeks Keluarga Sehat (IKS) melalui kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Kesehatan Lebak menggelar Seminar Kesehatan Dalam Rangka Penggalangan Komitmen Desa Odf Dan Pelantikan Forum Kabupaten Lebak Sehat (FKLS) Periode 2019-2024.

Kegiatan bertempat di La Tansa Hall Rangkasbitung, Rabu (18/12/2019). Acara ini dihadiri seluruh unsur camat dan pemerintah desa.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jaya mengatakan peningkatan kualitas manusia Indonesia untuk
mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan merupakan salah satu misi pemerintahan pusat.

“Sesuai Permendagri No 22 Tahun 2018, tentang penyusunan RKPD bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta peningkatan penyehatan lingkungan, maka diharapkan melalui kebijakan tersebut dapat meningkatkan tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, yang didukung dengan meningkatnya kualitas lingkungan yang memenuhi syarat. kualitas kesehatan lingkungan,” ujar Iti melalui siaran tertulis.

Untuk itu menurut Bupati pihaknya perlu menyelenggarakan kabupaten sehat. Indikator – indikatornya yakni 1. kawasan lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi 2. kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, 3. kawasan pertambangan sehat, 4. kawasan hutan sehat
5. kawasan industri dan perkantoran sehat, 6. kawasan pariwisata sehat, 7. ketahanan pangan dan gizi, 8. Kehidupan masyarakat mandiri, 9. Kehidupan sosial yang sehat.

“Patut disyukuri bahwa di tahun ini ada 39 desa di Kabupaten Lebak yang telah stop buang air besar sembarangan, sehingga total desa seluruhnya 72 desa dan diharapkan pada Tahun 2024 mendatang Kabupaten Lebak seluruh desanya bisa melaksanakan stop buang air besar sembarangan dan untuk mewujudkan hal tersebut hal ini diperlukan kerjasama antar pemerintah, swasta, masyarakat,” kata Bupati.

Baca Juga :  Di Acara HUT Cilegon ke-22, Helldy Sesumbar Bakal Realisasikan Janji 10 Program Unggulan

(Red)