Beranda Pemerintahan Warga Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bakal Dapat Duit Rp500 Ribu Tiap...

Warga Korban Pergerakan Tanah di Lebak Bakal Dapat Duit Rp500 Ribu Tiap Bulan

Tenda pengungsian pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanhang, Kecamatan Cikulur, Lebak, Banten

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulannya kepada warga masyarakat yang terkena dampak pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.

Bantuan DTH tersebut, bersumber dari alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) pada tahun 2022 ini, dengan adanya bantuan DTH tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban warga yang terkena dampak pergerakan tanah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, sejak terjadinya bencana pergerakan tanah di Cikulur, saat ini warga Kampung Cihuni terpaksa diungsikan ke posko pengungsian yang telah disediakan oleh Pemkab Lebak.

“Untuk para korban pergerakan tanah tersebut, nantinya akan diberikan bantuan sebesar Rp500 ribu setiap bulannya selama 6 bulan ke depan. Adapun teknisnya terserah kepada warga, mau ngontrak atau mau tinggal di rumah saudaranya, tapi semua warga yang terkena dampak pergerakan tanah tersebut akan mendapatkan pendistribusian logistik dari BPBD,” kata Febby.

Ia menjelaskan, sampai saat ini data yang dimiliki ada sekitar 43 rumah yang dihuni oleh 48 kepala keluarga, sebab ada satu rumah yang dihuni oleh 2 keluarga, sehingga hal ini menjadi bahan pertimbangan apakah akan diberikan melalui data rumah atau dengan data KK.

“Bagi mereka (korban terdampak) yang mendapatkan dana DTH, konsekuensinya mereka harus meninggalkan posko pengungsian dan bisa mencari tempat untuk bisa ditinggali. Sebelum dana DTH diberikan, kita akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga masyarakat agar dapat memahami kebijakan tersebut,” ujarnya.

Febby menambahkan, jika pihaknya akan terus mengebut pencairan DTH ini agar para warga yang terdampak bencana pergerakan tanah bisa mendapatkan tempat hunian untuk sementara.

Baca Juga :  BLK Cilegon Dinilai Tak Relevan, PKS Dorong Modernisasi dan Pelatihan Berbasis Industri

“Secepatnya kita akan bersurat ke Bupati, Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa direalisasikan dengan cepat,” pungkasnya. (Tra/San/Red)