Beranda Pemerintahan Warga Korban Bencana di Lebak Terkatung-katung di Huntara 

Warga Korban Bencana di Lebak Terkatung-katung di Huntara 

Hunian sementara Cigobang, Labak, Banten.

LEBAK – Warga Kecamatan Lebakgedong yang menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor pada 2020 silam masih terkatung-katung di hunian sementara (Huntara) Cigobang.

Mereka melayangkan surat audensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan Gubernur Banten Andra Soni. Mereka ingin mengadukan nasib kepada kepala daerah terkait kejelasan upaya pemerintah merelokasi mereka dari Huntara.

Wahyudin, salah seorang warga mengatakan, jika dirinya dan ratusan keluarga lain masih menghuni Huntara. Mereka mengaku sudah jenuh dan menagih langkah konkret pemerintah untuk merelokasi warga ke hunian tetap (Huntap).

“Kami sudah antarkan surat audensi kepada DPRD Banten Komisi IV serta surat audensi untuk Gubernur Banten. Padahal sebelumnya kami juga sudah melayangkan surat audensi kepada Gubernur Banten namun belum direspons,” kata Wahyudin kepada awak media, Minggu (18/5/2025).

Ia mengungkapkan, kita masih terus memperjuangkan hak-haknya warga korban banjir bandang yang masih tinggal di huntara selama 5 tahun lebih, tapi masih belum direlokasikan ke hunian tetap.

“Permintaan audensi ini demi kemanusiaan, agar warga huntara Cigobang bisa cepat direlokasikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya mengetahui informasi informasi terkait penanganan dari pemerintah tentang Huntara Lebak Gedong. Namun, menurutnya hal itu jangan dijadikan alasan belum di relokasinya Huntara Lebak Gedong.

“Sudahlah, kami tidak butuh penjelasan, sangat mudah bagi kami untuk mengetahui informasi di era digital ini, yang kami butuhkan adalah bukti dan harus segera relokasi warga huntara hingga bisa tinggal di rumah yang layak. Jangan berbelit-belit, 5 tahun bukan waktu sebentar, ini tuh bencana nasional, jangan dibuat sulit sehingga warga yang menderita,” imbuhnya.

Ia menambahkan, bahwa apapun yang warga lakukan tidak ada provokasi dari pihak manapun. Namun, ini sebagai bentuk luapan kebosanan menunggu kepastian.

Baca Juga :  IPM Tangsel Lebih Tinggi dari DKI, Pilar Sagar Ichsan: Itu Prestasi yang Harus Dilanjutkan

“Tidak perlu di panas panasi, 5 tahun tinggal di huntara itu sudah cukup membuat panas dan gerah, serta kepercayaan akan kepedulian pemerintah pun terkikis sudah. Silahkan, buktikan saja bahwa pemerintah peduli sama warga huntara lebak gedong dengan terwujudnya Hunian Tetap,” ucapnya.

Penulis: Sandi Sudrajat.

Redaktur: Usman

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News