Beranda Pemerintahan DPUPR Banten Perbaiki Jalan Rusak di Jalur Mudik 

DPUPR Banten Perbaiki Jalan Rusak di Jalur Mudik 

LEBAK – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman para pemudik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemeliharan Jalan dan Jembatan (PJJ) wilayah Kabupaten Lebak, melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan jalan Provinsi.

Joddy Gumilar, Kepala UPTDPJJ wilayah Lebak mengatakan, saat ini perbaikan jalan rusak dibeberapa titik sudah rampung diselesaikan, agar para pemudik yang melintasi wilayah Lebak merasa nyaman dalam perjalanan mudiknya.

“Yang terakhir semalam kita telah menyelesaikan perbaikan jalur Sunan Kalijaga dengan panjang sekitar 1 Km dengan cara penutupan lobang Jalan atau patching dan pengaspalan,” kata Joddy saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).

Ia menjelaskan, ada 7 ruas jalan di Lebak yang menjadi prioritas perbaikan menjelang Lebaran tahun ini dan semuanya sudah selesai dikerjakan.

“Ketujuh ruas jalan itu di antaranya jalan Citeras-Kopo, Cipanas-Warung Banten, Curug Simpang, Bayah-Citorek, ruas jalan batas Jawa Barat, ruas jalan Ahmad Yani dan ruas jalan Sunan Kalijaga,” ucapnya.

Ia menambahkan, total jalan yang menjadi kewenangan provinsi yang kita tangani dan telah selesai diperbaiki sekitar 90 kilometer.

“Kita pastikan jalan provinsi di Kabupaten Lebak yang menjadi jalur mudik aman dan nyaman untuk dilalui oleh para pemudik,” ujarnya.

(Tra/San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini