
KAB. TANGERANG – Camat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Willy Patria mengaku tidak mengetahui jika PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) kembali beroperasi pasca penutupan sementara oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Maesyal Rasyid) beberapa waktu lalu.
Willy baru mengetahui adanya aktivitas pabrik tersebut setelah dikonfirmasi oleh media. Ia berjanji akan segera turun ke lapangan apabila pabrik itu masih mengeluarkan bau menyengat yang dikeluhkan warga.
“Belum tahu saya. Makanya ini ada laporan, saya harus berkunjung lagi ke sana untuk melihat,” ujar Willy saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan, pihak kecamatan tidak bisa menangani persoalan ini sendirian, dan perlu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
“Karena kewenangannya ada di DLHK,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Tangerang menutup sementara pabrik PT BOSS yang berlokasi di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, pada pertengahan April lalu. Penutupan dilakukan menyusul keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga mencemari udara serta indikasi belum lengkapnya perizinan lingkungan.
Menurut Willy, saat itu PT BOSS masih dalam proses pengurusan izin di DLHK Provinsi Banten. Namun, di tengah proses tersebut, pihak perusahaan justru melakukan uji coba operasional.
“Waktu itu kan masih uji coba, terus ada keluhan dari masyarakat, makanya Pak Bupati langsung turun,” jelasnya.
Sementara itu, petugas DLHK Kabupaten Tangerang telah melakukan pengambilan sampel udara (bau) dari area pabrik dan permukiman warga di Kampung Cangkudu pada Senin siang.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan hasil uji laboratorium akan diketahui dalam waktu 14 hari.
“Kalau soal perizinan lingkungan, itu kewenangannya DLHK Provinsi Banten. Jadi pihak perusahaan harus berkoordinasi langsung dengan mereka,” kata Sandi.
Diketahui, aksi penutupan sementara PT BOSS oleh Bupati hanya berlangsung sekitar satu bulan. Kini, warga kembali resah karena aktivitas pabrik penghasil High Pressure Laminate (HPL) tersebut diduga kembali mencemari udara, menimbulkan kebisingan, serta memperparah banjir di sekitar lokasi.
Meski kebisingan masih bisa ditoleransi, warga mengaku bau menyengat dari pabrik itulah yang paling menyiksa.
“Yang sangat menyiksa itu baunya,” ujar Mevi, salah satu warga terdampak, saat diwawancarai bantennews.co.id, Rabu (22/10/2025).
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo