Beranda Pemerintahan Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Jalan Bengras-Pasirgandu

Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Jalan Bengras-Pasirgandu

Pengendara melintasi Jalan Bengras - Kaligandu (memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – warga di Desa Sukanegara, Kecamatan Carita mengeluhkan hasil pembangunan jalan Bengras-Pasirgandu. PWarga menganggap pembangunan jalan sepanjang 1 kilometer itu kualitasnya buruk.

Pembangunan jalan yang menghabiskan anggaran Rp2,4 Miliar yang dikerjakan oleh CV. Kaukus Muda itu banyak mengalami retak minor atau retak rambut di sepanjang jalannya. Bahkan hingga saat ini pengerjaannya belum diselesaikan.

Berdasarkan nomor surat perjanjian kontrak : 600/1/SP/DAK-FRBJ/DPUPR-BM/2019 tanggal 11 Juli 2019. Pekerjaan peningkatan jalan Bengras-Pasirgandu, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.428.811.271,- bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Seharusnya, pembangunan jalan itu diselesaikan 120 hari mulai dari 11 Juli 2019 sampai 7 November 2019, namun hingga saat ini pekerjaan jalan itu belum juga diselesaikan.

Pembangunan jalan itu diawasi oleh konsultan pengawas dari CV. Elang Raya Konsultan dan kontraktor pelaksana CV. Kaukus Muda yang beralamat di Kampung Langansari RT 001 RW 001, Desa Langansari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

Tokoh Pemuda Kecamatan Carita, Atang Maulana mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang kecewa dari hasil pembangunan jalan tersebut. Karena selain lambat, kualitas pekerjaannya juga dianggap jelek.

“Kami menilai pengerjaanya lambat dan asal-asalan. Lihat saja hasilnya, banyak sekali yang retak. Pokoknya hampir semua dari ujung ke ujung lagi banyak yang retak. Kualitasnya sangat jelek,” kata Atang, Selasa (19/11/2019).

Kata Atang, jika retakannya memanjang mungkin masyarakat bisa memaklumi karena masih bisa digrouting. Akan tetapi retakan yang ada di jalan tersebut tidak beraturan dan dikhawatirkan akan berdampak pada umur jalan.

“Kalau kualitasnya bagus pasti tidak akan seperti itu, karena yang sudah-sudah kondisinya tidak seperti itu. Kami menduga bahan materialnya dibelikan yang murah dan tak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Atang mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang memberikan sanksi tegas dengan tidak membayar full sesuai kontrak yang telah disepakati.

“Pembayarannya harus sesuai dengan hasil pekerjaan, enak saja mau dibayar full. Kondisi hasilnya saja jelek seperti itu, kami juga minta DPUPR mem-blacklist perusahaan tersebut, karena sudah membuktikan pengerjaan tidak baik,” tegasnya.

Ia menduga ada permainan antara pengusaha dengan konsultan pengawas, sebab kalau pekerjaannya diawasi dengan benar tentunya pengusaha yang mendapatkan tender itu tidak akan berani asal mengerjakan pekerjaannya.

“Ini juga bagian dari ulah konsultan pengawas, kami menduga kedua belah pihak ini kongkalingkong. Kalau tidak kongkalingkong tak akan itu hasilnya acak-acakan seperti saat ini yang terlihat,” tambahnya.

“Kalau sudah begini kondisinya, kami masyarakat yang dirugikan. Kami minta wakil rakyat yang ada di komisi yang bersangkutan jangan diam diri, segera cek kelapangan dan ajukan pem-blacklist-san terhadap kontraktor pelaksana,” sambungannya.

Sementara, Pemilik Perusahaan CV. Kaukus Muda, Iin Muhlisin enggan memberikan komentar apapun terkait pengerjaan yang dilakukan pihaknya. Dia malah mengalihkan agar menelepon pelaksana yang ada di lapangan.

“Konfirmasi saja langsung ke pelaksana yang ada di lapangan ya, nanti saya kasih nomornya,” singkatnya sembari meninggalkan wartawan. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini