Beranda Kesehatan Warga Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Positif Covid-19

Warga Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Positif Covid-19

Ilustrasi Rapid Test - foto istimewa

CILEGON – Warga yang terjangkit positif Covid-19 di Kota Cilegon bertambah menjadi tiga orang. Itu setelah satu orang warga berinisial HM (27) berdomisili di Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta terkonfirmasi positif Corona.

HM dinyatakan positif terjangkit virus Asal China itu setelah dilakukan pemeriksaan Swab di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

“Diinformasikan bahwa di Kota Cilegon kembali ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, semula dua orang bertambah satu menjadi tiga orang yang positif Covid-19. Adapun yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah berinisial HM berjenis kelamin perempuan berusia 27 tahun dan berdomisili di Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera melalu keterangannya, Senin (11/5/2020).

Aziz menjelaskan bahwa pada 30 April 2020 HM sempat dibawa ke RSKM Cilegon dan didiagnosa oleh dokter sakit Demam Berdarah Dengue (DBD), setelah satu hari di RSKM, pada 1 Mei 2020, dokter memasukkan HM ke ruang isolasi Covid-19 yang ada di RSKM sampai dengan 6 Mei 2020.

“Dan pada 7 Mei 2020 suami HM atas permintaan sendiri meminta pulang paksa yang sedang rawat inap di RSKM dan disarankan oleh dokter agar melalu isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.

Selanjutnya HM di ambil swab untuk dilakukan pemeriksaan melalui PCR di RSKM dan pada 9 Mei 2020 diketahui hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kemudian pada Minggu 10 Mei 2020, Tim Gugus tugas Kelurahan Tegal Bunder berkoordinasi dengan dokter Puskesmas Kecamatan Purwakarta dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk menjemput HM untuk dirujuk ke Rumah Sakit Wisma Atlet di Jakarta oleh tim kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon,” paparnya.

Kemudian selanjutnya, kata Aziz, keluarga HM yang tinggal serumah akan dilakukan rapid test dan akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.

“Adapun langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon adalah akan melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah HM dan di lingkungannya,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News