Beranda Peristiwa Warga Gunung Sugih Tuntut Peluang Kerja ke Industri Sekitar

Warga Gunung Sugih Tuntut Peluang Kerja ke Industri Sekitar

Rapat dengar pendapat DPRD bersama warga Gunung Sugih, industri sekitar dan Disnaker Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Tinggal dan menetap dikelilingi banyak perusahaan industri belum menjamin masyarakat di beberapa lingkungan di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon untuk mudah memperoleh kesempatan bekerja.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Cilegon dengan Lingkar Komunikasi Pemuda Gunung Sugih Bersatu (LKP GSB) bersama Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah perwakilan manajemen industri pada Kamis (27/1/2022) hal itu terungkap.

“Kami meminta adanya transparansi dari perusahaan dalam hal perekrutan pegawai. Karena selama ini penerimaan pegawai selalu ditutup-tutupi, sehingga kami tidak mengetahui apakah perusahaan sudah mengakomodir masyarakat kami,” ungkap salah seorang perwakilan LKP GSB dalam kesempatan tersebut.

Adanya standar akademik sistem rekrutmen yang diterapkan, dirasakan menjadi kendala lain sehingga beberapa perwakilan manajemen perusahaan dari PT Asahimas Chemical (ASC), PT Nippon Shokubai Indonesia (NSI) dan PT Selago Makmur Plantation yang hadir saat itu dipandang kurang berpihak pada kepentingan warga.

“Seperti yang dipersyaratkan Inaplas (Asosiasi Industri Plastik Indonesia), untuk penerimaan karyawan itu diminimalkan D3 (Diploma Tiga). Kami menyadari masyarakat kami agak kesulitan, makanya kami membuat satu terobosan program agar minimal kemampuan calon itu disetarakan dengan D3,” ujar Public Relations PT ASC, Rofi Khalatif.

Selain menyoal kesempatan kerja, warga juga mengeluhkan parkir kendaraan oleh perusahaan di ruas jalan, Corporate Social Responsibility (CSR) hingga persoalan lingkungan yang berdampak pada kesehatan warga.

“Perusahaan sejatinya mampu bersinergi dengan masyarakat lingkungan sekitarnya. Sistem perekrutan itu bisa saja disiasati dengan penerapan passing grade untuk masyarakat setempat itu dikurangi. Kami meyakini dengan mengedepankan local wisdom itu tidak mengurangi kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, dengan kata lain banyak cara yang bisa dilakukan sebagai kebijakan perusahaan dalam mengakomodir masyarakat,” ujar Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini