Beranda Peristiwa Warga Gerem Pertanyakan Tumpukan Tiang PJUTS Kota Cilegon

Warga Gerem Pertanyakan Tumpukan Tiang PJUTS Kota Cilegon

Tiang-tiang PJUTS yang berada di dekat pemukiman warga Gerem.

CILEGON – Warga Lingkungan Singkil, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mempertanyakan tiang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang diangkut kembali oleh pihak yang diduga sebagai pelaksana pekerjaan.

Mulanya, pada 2023 lalu tiang-tiang untuk pemasangan PJUTS itu diletakkan di dekat pemukiman warga. Sepertinya tiang tersebut akan dipasang di sejumlah lokasi lantaran pondasi untuk pemasangan tiangnya sudah dibangun. Namun, hingga saat ini hanya terlihat pondasi tanpa tiang.

“Yang di Gerem itu diangkut, masyarakat mempertanyakan. Iya itu, tidak dipasang malah diangkut. Masyarakat bertanya-tanya. Kita tidak mengetahui dibawa kemananya, awalnya (tiang-red) ada di dekat jalan sama ada di madrasah di Gerem Talang,” kata salah seorang warga setempat, Mochammad Nasir kepada BantenNews.co.id, Selasa (20/2/2024).

Diketahui, pemasangan PJUTS tersebut merupakan hibah yang diperoleh Pemkot Cilegon dan juga beberapa kabupaten/kota lainnya dari Lembaga Pengelola Hibah Budaya Dunia Heritages (LPH-BDH) pada Maret 2023 lalu. Pemkot Cilegon memperoleh sebanyak 2.000 titik, sementara daerah lainnya bahkan memperoleh bantuan hingga 5.000 titik PJUTS.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan soal pengangkutan kembali tiang-tiang PJUTS yang berada di wilayah Gerem tersebut harus dijelaskan penyebabnya kepada masyarakat. Pasalnya, masyarakat sudah menunggu agar PJUTS itu segera terpasang dan wilayahnya menjadi terang.

“Ini harus dijelaskan ke masyarakat, OPD-nya mana, kalau Dishub ya harus menjelaskan ada apa ini kok sampai gagal seperti itu. Terus ini kan menggunakan dana APBN katanya, nah ini tindak lanjutnya seperti apa. Kalau perlu APH turun lah. Kalau belum jelas juga, masyarakat Gerem akan mempertanyakan ke DPRD,” ujarnya.

Baca : Redup, Cahaya PJUTS di Cilegon Dikeluhkan Warga

Sementara itu Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin mengaku tidak tahu menahu soal pengangkutan kembali tiang-tiang untuk PJUTS di wilayah Gerem tersebut karena pihak pelaksana maupun kontraktor tidak ada komunikasi apapun dengannya.

“Saya tidak tahu karena tidak ada konfirmasi ke saya perihal itu dari pelaksana maupun kontraktornya. Beberapa kali saya konfirmasi ke pelaksana, ke lapangan ini sulit saya mendapatkan informasinya, diajak komunikasinya sulit. Jadi saya tidak tahu, apakah diamankan di gudang mereka karena tidak enak terlalu lama, atau khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan atau seperti apa saya tidak tahu,” ucapnya.

Rahmadi menyebutkan, pemasangan PJUTS di Kecamatan Grogol, khususnya di wilayah Gerem memang sudah berjalan dan terpasang. Namun, kata dia, masih ada beberapa lokasi yang juga belum terpasang dan tidak mengetahui penyebabnya.

“Kemarin itu kalau tidak salah sudah beberapa titik sudah dipasang, cuma yang lainnya sampai saat ini belum dilanjutkan pembangunannya. Nah, yang ini yang saya tidak tahu kenapa belum dilanjutkan kembali,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Daerah (Korda) PJUTS Kota Cilegon, Derli Ilmawan. Ia mengaku tidak mengetahui soal tiang-tiang PJUTS yang semula diletakkan di dekat pemukiman warga diangkut kembali. Sebagai Korda dirinya hanya ditugaskan membantu pelaksana pekerjaan dalam persoalan administrasi saja.

“Kalau itu tidak tahu. Itu bisa ditanyakan yang bawa pakai mobil apa, pakai apa itu bisa langsung ditanyakan ke pelaksana langsung apakah dibawa lagi sama pelaksana karena dari pusat belum dibayar saya tidak tahu itu,” katanya.

Meski begitu, berdasarkan informasi yang ia dapatkan pemasangan PJUTS tersebut belum dilanjutkan kembali itu lantaran terkendala pembayaran yang belum diselesaikan.

Disebutkan juga oleh Derli, target pemasangan PJUTS di Kecamatan Pulomerak dan Grogol mencapai 1.000 titik. Hanya saja, data yang diterima olehnya baru terdapat sekitar 750 titik saja yang dibangun pondasinya dengan rincian 500 di Pulomerak dan 250 di Grogol.

“Yang saya tahu intinya pelaksanaan itu belum dilanjutkan karena perihal pembayaran dari pusatnya belum turun. Cuma memang Cilegon khususnya dari pemerintah itu hanya menerima, jadi tidak tahu menahu duitnya dari mana, pembangunannya dari mana. Intinya ketika ngebangun itu pemerintah hanya menerima sesuai yang dibangun,” ujarnya.

Derli mengungkapkan, seharusnya bukan tiang-tiangnya yang dipertanyakan, akan tetapi asal sumber pendanaannya yang dirinya juga tidak mengetahui secara pasti hingga mengakibatkan pemasangan PJUTS tersebut tidak berjalan kembali.

“Tiang itu belum punyanya hak pemerintah atau masyarakat, karena tiang² itu yang memiliki pelaksana. Mau tiang itu ilang yang rugi pelaksana. Yang harus dicari informasinya apakah dana ini dari APBN, APBD, atau dari hibah. Kalau dari hibah dari mana. Itu sih yang harus dicari,” ungkapnya.

Saat wartawan berusaha mengkonfirmasi pihak yang disebut-sebut sebagai pelaksana pekerjaan yakni Paul Kristiyono, hingga berita ini diturunkan tak kunjung memberikan keterangan. (Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini