Beranda Peristiwa Warga Bojonegara–Puloampel Desak Pemda Tertibkan Truk ODOL

Warga Bojonegara–Puloampel Desak Pemda Tertibkan Truk ODOL

Ratusan warga Bojonegara-Pulo Ampel unjukrasa. (Istimewa)

KAB. SERANG – Ratusam warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Bojonegara-Puloampel (KMBP) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penertiban truk ODOL.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah segera melebarkan Jalan Nasional Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang, dari dua lajur menjadi empat lajur.

Mereka menilai kemacetan parah dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas sudah tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya.

Presidium KMBP, Tajudin Hasan mengatakan, aksi tersebut membawa aspirasi masyarakat Bojonegara dan Puloampel yang selama bertahun-tahun menghadapi kemacetan hampir sepanjang hari.

Menurutnya, warga juga meminta pemerintah membangun median jalan, bahu jalan, serta drainase di sepanjang ruas jalan menuju kawasan industri tersebut.

“Hari ini kami menyuarakan aspirasi masyarakat Bojonegara-Puloampel. Kami menuntut pelebaran Jalan Nasional menjadi empat lajur lengkap dengan pembatas jalan, bahu jalan, dan drainase,” kata Tajudin, Senin (27/6/2026).

Tajudin menegaskan, kemacetan di jalur Bojonegara-Puloampel sudah menjadi persoalan harian. Kondisi itu diperparah dengan tingginya mobilitas truk industri, kendaraan ekspedisi, hingga truk tambang yang melintasi ruas jalan tersebut.

“Setiap hari masyarakat menghadapi kemacetan hampir 24 jam. Hampir setiap minggu juga terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa,” ujarnya.

Ia menyebut posisi Bojonegara-Puloampel sebagai kawasan industri, pelabuhan, dan pertambangan membuat kapasitas jalan yang ada tidak lagi mampu menampung volume kendaraan.

Selain mendesak pelebaran jalan, KMBP meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten mempercepat pembebasan lahan milik warga maupun perusahaan agar proyek dapat segera dimulai.

“Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mempercepat pembebasan lahan, baik milik masyarakat maupun perusahaan, supaya pembangunan tidak terus tertunda,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, KMBP juga menyoroti truk tambang yang masih melintas di jalan umum. Tajudin menilai banyak kendaraan tambang belum mematuhi ketentuan Pergub Banten Nomor 567 sehingga memperparah kemacetan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Euforia Konser BCF 2025 di Kota Serang Tercoreng, Belasan HP Penonton Raib Dicopet

“Truk tambang masih menjadi keluhan utama masyarakat karena belum mematuhi Pergub 567. Kondisi ini membuat kemacetan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan, termasuk anak-anak sekolah,” katanya.

KMBP juga meminta pemerintah membangun jalur khusus bagi kendaraan industri dan tambang agar tidak bercampur dengan kendaraan masyarakat.

Menurut Tajudin, aksi tersebut melibatkan sekitar 2.000 peserta yang terdiri dari warga, pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat.

Ia memperingatkan, masyarakat akan terus menggelar aksi hingga 29 Juli apabila Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), maupun Pemerintah Provinsi Banten tidak memberikan kepastian terkait tuntutan tersebut.

“Kami ingin jalan industri dan tambang dipisahkan dari jalan yang digunakan masyarakat. Kalau pemerintah belum memberikan kepastian, kami akan melanjutkan aksi hingga tiga hari ke depan,” tandasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah