SERANG – Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Dalam kesepakatan tersebut, keberlanjutan program sekolah gratis, pemenuhan alokasi anggaran pendidikan, serta peningkatan belanja infrastruktur menjadi perhatian utama.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, kebijakan anggaran 2027 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar pembangunan dan arah perencanaan jangka panjang daerah. DPRD, kata dia, akan mengawal sejumlah prioritas tersebut dalam pembahasan APBD 2027.
“Rapat paripurna penandatanganan MoU kesepakatan KUA-PPAS 2027 dengan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Tentu ini merupakan bagian dari sebuah proses mekanisme penganggaran, di mana RAPBD 2027 melalui KUA-PPAS,” kata Fahmi usai rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Banten, Jumat (14/8/2026).
Salah satu perhatian DPRD adalah keberlanjutan program sekolah gratis. Selain itu, pemerintah provinsi didorong memenuhi ketentuan alokasi anggaran pendidikan serta meningkatkan belanja infrastruktur.
“Yang kedua adalah bagaimana memenuhi persoalan dasar pembangunan di Provinsi Banten. Salah satunya adalah konsistensi terhadap anggaran sekolah gratis, memenuhi 20 persen pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, dan juga penguatan sosial,” ujarnya.
Pernyataan Fahmi tersebut menempatkan pendidikan dan infrastruktur sebagai dua pos penting dalam arah kebijakan anggaran Banten 2027. Ia mengatakan, kebijakan tersebut perlu dikawal agar anggaran yang nantinya ditetapkan dalam APBD benar-benar mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.
DPRD Banten melalui Badan Anggaran, kata Fahmi, mendukung langkah pemerintah provinsi dalam menyusun kebijakan anggaran yang sejalan dengan target pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS 2027 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Sejumlah prioritas nasional, menurut dia, memiliki keterkaitan dengan program pembangunan yang akan dijalankan di Banten.
Salah satunya adalah pembangunan dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Pemerintah pusat dan daerah juga terus mendorong pembangunan infrastruktur dasar, seperti irigasi dan konektivitas jalan desa.
“Alhamdulillah apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden juga sinkron dengan apa yang kita lakukan di daerah,” kata Andra.
Menurut Andra, pembangunan irigasi dan konektivitas jalan desa diperlukan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat produktivitas sekaligus membuka akses masyarakat menuju pusat-pusat ekonomi.
Karena itu, program konektivitas infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa tetap dimasukkan dalam arah kebijakan pembangunan Banten 2027.
“Hal-hal yang menjadi prioritas nasional, yang juga bisa dikerjakan oleh pemerintah pusat dalam rangka konektivitas infrastruktur dan juga pemberdayaan masyarakat desa, masih termaktub di dalam apa yang kita rencanakan untuk tahun 2027,” jelasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
