
TANGERANG – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa seluruh proses penugasan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Tangerang terbebas dari praktik transaksional maupun konflik kepentingan dalam bentuk apa pun.
Penegasan itu disampaikan Sachrudin usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, serta penugasan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025).
“Seluruh proses pengisian jabatan yang dilaksanakan hari ini tidak didasarkan pada praktik transaksional. Tidak ada jual beli jabatan, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok, serta tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tegas Sachrudin di hadapan para pejabat dan awak media.
Ia menekankan, sistem merit yang diterapkan Pemkot Tangerang berlandaskan pada kinerja, kompetensi, dan integritas aparatur, sehingga setiap penugasan jabatan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan berpedoman pada prinsip sistem merit, yakni kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas dengan kebutuhan organisasi,” tambahnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Sachrudin mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
“Jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Laksanakan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik,” pesannya.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 183 pegawai resmi dilantik dan ditugaskan. Rinciannya, empat pejabat menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 11 pejabat administrator, 33 pejabat pengawas, 25 pejabat fungsional, serta 110 guru yang mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah.
Sachrudin menambahkan, penyegaran organisasi menjadi hal yang penting agar roda pemerintahan tetap dinamis dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Sebagaimana manusia, organisasi juga memiliki siklus. Ada batas usia, masa pensiun, dan pengembangan karier. Penyegaran ini diperlukan agar kinerja pemerintahan terus meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.
Tim Redaksi