Beranda Pariwisata Walikota Serang Ungkap di Kawasan Wisata Banten Lama Marak Pungli

Walikota Serang Ungkap di Kawasan Wisata Banten Lama Marak Pungli

Kawasan Wisata Religi Banten Lama

SERANG – Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan bahwa di kawasan Banten Lama marak praktik retribusi ilegal alias pungutan liar (Pungli). Padahal Kawasan wisata religi itu menjadi salah satu primadona destinasi wisata sejarah di Provinsi Banten.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Serang, Syafruddin saat menerima reses anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).

Dengan maraknya retribusi ilegal yang tak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dan Provinsi Banten, Walikota meminta kepada Pemprov Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama kepada Pemkot Serang.

“Itu perlu disampaikan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten, karena Banten Lama ini aset Pemkot Serang. Sehingga, pada saat rapat Pemkot Serang dengan Kenadziran menuntut untuk Provinsi segera menyerahkannya, karena ini semrawut sekali,” ujar Syafrudin melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id) yang disadur dari Bantenhits.com.

Setelah Kawasan Banten Lama itu diserahkan, Syafrudin menargetkan PAD-nya akan besar ditarik oleh Kota Serang dan pihaknya juga menegaskan bakal mampu untuk mengelolanya.

“Kalau kita yang mengelola itu (PAD) besar, kita di situ hanya mengelola Terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh provinsi dan Perkim Provinsi Banten itu kan tidak jelas, ke mana larinya? Jika diserahkan kita mampu menarik Rp 2 sampai 3 miliar,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten dapil Kota Serang Juhaeni M Rois menyatakan, terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, pihaknya akan mengklarifikasi ke Dinas Perkim Provinsi Banten.

“Kita akan klarifikasi sejauh mana karena Kawasan Banten Lama itu kewenangan Kota Serang. Kita akan ke Perkim, seharusnya provinsi tidak ikut campur,” ujarnya.

Namun dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten sudah membangun Kawasan Banten lama. Akan tetapi, ketika itu kewenangan Pemkot Serang segera menyerahkan pengelolaannya agar tertib.

“Sebagai institusi pemerintahan yang berkidmat untuk masyarakat seharusnya Provinsi Banten melaksanakan kewajibannya sesuai tupokisnya dan sebaliknya. Jangan sampai kewenangan Kota Serang diambil alih oleh oleh Provinsi gara-gara yang membangun Provinsi,” imbuh dia.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini