CILEGON – Pengadaan 5 unit mobil dinas baru oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menuai kritik dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Ketua Umum IMC, Ahmad Maki mempertanyakan alasan Dindikbud Kota Cilegon melakukan pengadaan 5 unit mobil dinas baru yang nilainya mencapai Rp642 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Cilegon di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres).
“Dengan adanya efisiensi anggaran ini kenapa Dinas Pendidikan justru melakukan pengadaan mobil dinas baru? Harusnya mereka memanfaatkan anggaran dengan sebaik mungkin untuk pendidikan di Kota Cilegon,” katanya, Jumat (28/2/2025).
Menurut Maki, pengadaan 5 unit mobil dinas baru oleh Dindikbud Kota Cilegon itu juga merupakan fenomena anomali. Pasalnya, Walikota dan Wakil Walikota masih menggunakan mobil dinas bekas kepala daerah sebelumnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai Dindikbud Kota Cilegon tidak memiliki empati terhadap masyarakat yang saat ini masih kesulitan akibat dampak dari defisit anggaran pada 2024 kemarin.
“Defisit anggaran yang terjadi di tahun lalu masih terasa dampaknya hingga saat ini. Seharusnya itu sudah dapat memberikan pembelajaran kepada pemerintah untuk bagaimana menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin,” ucap Maki.
Oleh sebab itu, Maki menyayangkan atas apa yang telah direncanakan oleh Dindikbud Kota Cilegon. Ia berharap Pemkot Cilegon dapat lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita sebagai mahasiswa sangat menyayangkan akan hal itu. Saya berharap, baik Dinas Pendidikan dan dinas lainnya agar bijak dalam menggunakan anggaran agar hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terpenuhi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pengadaan mobil dinas baru oleh Dindikbud Kota Cilegon itu diketahui berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kota Cilegon dilihat pada Kamis (27/2/2025).
Dindikbud Cilegon menggelontorkan dana sebesar Rp642.000.000 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalui Kode RUP56799406 pada Februari 2025. Anggaran ratusan juta tersebut digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas sebanyak 5 unit yang diklaim untuk operasional kantor.
Terkait hal ini Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila sulit dikonfirmasi.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo