Beranda Pemerintahan Rawan Jadi Temuan BPK, Anggota DPRD Cilegon Pakai Pin Kuningan

Rawan Jadi Temuan BPK, Anggota DPRD Cilegon Pakai Pin Kuningan

Gedung DPRD Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Cilegon Faizudin menyatakan pihaknya sudah menyediakan pin Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024 yang terbuat dari kuningan.

Dia menyatakan, pihaknya enggan menganggarkan pin yang terbuat dari emas sebab rawan terjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

“Kita tidak mau ambil risiko seperti daerah lain yang pakai pin emas untuk anggota dewan baru. Itu bisa jadi temuan BPK. Aturan juga tidak memperbolehkan,” ujar Faizudin, Senin (2/9/2019).

Dia menyatakan bahwa meski terbuat dari kuningan, pin Anggota DPRD Kota Cilegon baru itu harganya cukup mahal yakni berkisar Rp300 ribu per satu pin.

“Harga itu sudah termasuk kotaknya. Kita sediakan 40 buah sesuai jumlah kursi DPRD Kota Cilegon. Pin kuningan anggota itu sudah standar anggota DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.

Dia menyatakan bahwa pin Anggota DPRD Kota Cilegon itu bakal dikenakan pada saat pelantikan yakni pada 4 September 2019 mendatang. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini