Beranda Pemerintahan Wakil Walikota Tangerang Ingatkan Masyarakat Terus Terapkan Protokol Kesehatan

Wakil Walikota Tangerang Ingatkan Masyarakat Terus Terapkan Protokol Kesehatan

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin membagikan masker kepada Ketua RW se-Kecamatan Jatiuwung, Kamis (1/10/2020).

TANGERANG – Pemkot Tangerang terus berupaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Salah satu yang dilakukan yakni dengan menggelar gebrak masker atau membagikan masker hingga tingkat RW.

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin ikut menyalurkan pembagian masker gratis di Kecamatan Jatiuwung. Pembagian masker tersebut diperuntukkan bagi jajaran RW di Kota Tangerang

Sachrudin mengatakan, masker gratis yang dibagikan kali ini berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang untuk disalurkan melalui masing-masing ketua RW yang berada di Kecamatan Jatiuwung.

“Ini adalah tindaklanjut dari Program Gebrak Masker. Kita bagikan kepada masing-masing RW agar tepat sasaran, nanti ketua RW bagikan langsung ke warganya,” katanya kepada awak media.

Berdasarkan data yang dihimpun BPBD Kota Tangerang, kebutuhan masker untuk 41 RW di Kecamatan Jatiuwung mencapai 20.500 masker yang rencananya diberikan secara bertahap. “Setiap RW mendapatkan 500 masker. Saya pesan kepada Pak Lurah dan Pak RW saat membagikan maskernya tolong terus lakukan sosialisasi memakai masker yang baik dan benar. Harus menutupi hidung hingga dagu,” ujar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin meminta warga mematuhi protokol kesahatan agar bisa terhindar dari Covid-19. “Disiplin patuhi protokol kesehatan dan terapkan 3M, karena saat ini hanya itu yang bisa mencegah kita tertular dari bahaya virus Covid-19,” pungkas Sachrudin.

Senada dengan Sachrudin, Camat Jatiuwung Martioso Agianto mengatakan, jajarannya akan terus melakukan wawaran dan Operasi Aman Bersama di wilayah Jatiuwung. “Bahkan kita tambah di hari Selasa dan Kamis. Jadi di Jatiuwung Operasi Aman bersama dilakukan empat hari dalam seminggu,” ungkapnya.

Tak hanya sanksi sosial, Martioso juga menginstruksikan kepada para pegawainya untuk memberikan sanksi berupa membeli masker di tempat secara langsung apabila ada warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Tidak sebatas sanksi sosial tapi kita pastikan orang yang diberhentikan untuk beli masker dari hasil UMKM di wilayah Jatiuwung. Jadi ini membantu UMKM untuk terus produktif di masa pandemi,” pungkasnya.

(Wan/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini