Beranda Pemerintahan Wakil Walikota Serang Tegaskan PKL Harus Direlokasi ke Dalam Pasar Rau

Wakil Walikota Serang Tegaskan PKL Harus Direlokasi ke Dalam Pasar Rau

Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin saat sidak di Pasar Induk Rau. (Ade/bantennews)

SERANG – Pemerintah Kota Serang akan merelokasi para PKL yang berada di luar Pasar Induk Rau (PIR) ke dalam PIR Kamis (5/9/2019) besok. Pemkot Serang akan menindak tegas jika ada ormas yang menghalangi petugas saat penertiban nanti.

“Waktunya Kamis mendatang. Jika memang hasilnya masih saja menolak, kami akan bertindak tegas. Karena pemerintah itu di atas segala-galanya, jadi tidak bisa diatur-atur,” kata Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin, Rabu (4/9/2019).

Subadri menjelaskan Pemerintah Kota Serang hanya ingin meminta hak dalam pengembalian fungsi trotoar jalan, irigasi dan jalan. Karena menurutnya, hal tersebut merupakan amanah dari Perda yang berlaku di Kota Serang.

“ Pemkot tidak muluk-muluk hanya ingin mengembalikan apa yang seharusnya, dan berjualan sesuai dengan tempat berjualan. Artinya mengembalikan fungsi terminal ke terminal lagi, irigasi ke irigasi lagi, RTH ke RTH lagi. Sesuai amanah, sesuai Perda kita kembalikan lagi seperti apa fungsinya,” ujarnya.

Subadri  menduga, jika ada ormas yang menghalangi petugas saat penertiban artinya ormas tersebut tidak paham tujuan Pemerintah Kota Serang, dalam melakukan penertiban PKL. Seharusnya ormas bangga dengan apa yang dilakukan pemerintah.

“Kemungkinan ormas tersebut belum paham, tujuan pemkot seperti apa. Kalau memang ormas tersebut berdomisili di Kota Serang harusnya bangga dengan penertiban tersebut, karena tujuannya untuk lebih baik,” katanya.

Terkait tuntutan ormas yang mengatakan bahwa gedung relokasi yang rentan roboh, karena sudah berumur lama, Ia mengungkapkan bahwasannya gedung tersebut masih sangat layak untuk ditempati.

“Ah jangan mendahului Yang Maha Kuasa, gak boleh itu. Seperti yang kami dengar dulu katanya kapasitas gedung tersebut layak dipergunakan selama jangka waktu 50 tahun, dan ini baru 17 tahun. Untuk sertifikasinya mungkin ada, tapi dulu saya kan belum memerintah,” terangnya.

“Lagian mana ada sih pemerintah yang mau menjerumuskan warganya (agar celaka),” lanjutnya. (Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini