Beranda Pemerintahan Wakil Bupati Lebak Minta Penyaluran BPNT Dilakukan Pengawasan

Wakil Bupati Lebak Minta Penyaluran BPNT Dilakukan Pengawasan

Wakil Bupati Lebak terpilih Ade Sumardi

LEBAK – Pemkab Lebak mengadakan sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2019. Kegiatan ini sehubungan akan dilaksanakannya program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial pada kegiatan operasional Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra). Kegiatan dihadiri langsung Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (30/4/2019).

Turut hadir Camat, Sekmat, Kepala Desa, TKSK selaku Pendamping Bantuan SosialBansos, Se Kabupaten Lebak, Perum Bulog Regional Lebak-Pandeglang dan Bank Pihak Bank BRI Cabang Rangkasbitung.

Wakil Bupati menyampaikan BPNT di daerah harus diawasi agar tepat sasaran, karena terbuka peluang masyarakat tidak menukarkan voucher bantuan dengan kebutuhan pangan atau sesuai tujuannya melainkan mencairkannya dalam bentuk uang di e-warung ditunjuk.

“Kami meminta seluruh stakeholder di lapangan terus malakukan pengawasan dan validasi data penerima bantuan sehingga bantuan bisa tepat sasaran dan kepada mereka/keluarga yang telah meningkat kesejahteraannya bisa dialihkan bantuannya kepada mereka yang lebih tepat mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.

Ade menuturkan penyaluran program Rastra khususnya di Kabupaten Lebak mengalami kemajuan, dimana berdasarkan informasi disebutkan bahwa penyaluran Rastra mengalami pengurangan jumlah KPM, ini menunjukkan angka kemiskinan di Lebak mengalami penurunan.

“Melalui program Rasta ini alhamdulillah pemerintah daerah mampu menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lebak,” kata Ade.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan sampai saat ini tercatat sekitar 106.232 keluarga miskin di
Kabupaten Lebak, dan yang mendapat
program PKH hanya 50.505 KPM, jadi
sekitar 47,45% sebagai peserta PKH
dan ke depan pihaknya akan terus berupaya agar masyarakat miskin di Lebak masuk dalam peserta PKH dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

“Penyaluran BPNT di Kabupaten Lebak,
belum dapat dilakukan secara maksimal karena belum semua KPM memiliki dan menerima kartu, sedangkan BPNT hanya bisa disalurkan oleh mereka yang sudah memiliki kartu voucher
penyaluran program Rastra,” terangnya.

Untuk diketahui BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warung KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank HIMBARA dimana program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News