Beranda Pemerintahan Wahidin Minta Program Prioritas Pemprov Banten Tuntas di 2019

Wahidin Minta Program Prioritas Pemprov Banten Tuntas di 2019

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan agar seluruh aparatur di Pemprov Banten dari seluruh tingkatan dapat meningkatkan performa kerja untuk mempercepat capaian. Khususnya penyelesaian program prioritas pada 2019 mendatang.

Dalam percepatan prioritas program pembangunan, Wahidin menginginkan pada Desember 2018 ini sudah dilakukan pengumuman proyek-proyek yang akan dikerjakan OPD Pemprov Banten pada 2019.

Terutama pengumuman proyek-proyek yang bernilai besar, yang memerlukan waktu lebih lama dalam penyelesaian pekerjaannya.

Oleh karenanya, Wahidin terus mengingatkan agar koordinasi dan komunikasi antar pejabat terkait berlangsung lebih cepat. Sehingga tindakan yang diperlukan dapat cepat dilaksanakan.

“Saya punya catatan sendiri mengenai mana-mana OPD (Pejabat esselon II, III dan IV) yang menjalankan perintahnya, direspon atau tidaknya perintah itu, mana yang perintahnya diindahkan, mana yang tidak diindahkan,” ujar Wahidin dikutip dari Warta Kota, Minggu (9/12/2018).

Wahidin mengungkapkan, percepatan prioritas program pembangunan harus dilakukan sampai 2019 mendatang.

Sebab itu, dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk memastikan semua program-program dari Pemprov berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Tujuannya adalah untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Dan memperluas area pelayanan publik yang lain.

“Jika persoalan infrastruktur (kewenangan Provinsi) selesai, kan anggarannya bisa kita alihkan ke program infratstruktur lainnya di kabupaten/kota, kita bantu mereka. Nah untuk membantu itu, kita selesaikan dulu yang menjadi kewajiban kita,” ucap pria yang akrab disapa WH ini.

Karenanya, Wahidin Halim meminta agar koordinasi dan komunikasi yang terjalin tidak hanya antar-OPD di lingkungan Pemprov Banten, tapi juga diperluas melalui komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Karena, Gubernur Wahidin Halim sebagai wakil Pemerintah Pusat harus memastikan agar seluruh program di daerah berjalan sesuai harapan.

Tugas pembinaan, pengawasan serta koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi tanggung jawab Pemprov, dengan Gubernur sebagai koordinatornya.

Sebagai tangan kanan Presiden, Gubernur juga mewakili tugas-tugas Presiden dalam hal pemerintahan.

Begitu juga dengan Kepala OPD, kata Wahidin Halim, di samping melaksanakan tugas-tugas, kebijakan Pemerintahan Daerah juga mewakili tugas-tugas dan kebijakan Pemerintahan Pusat sesuai fungsi dan wewenangnya.

Dengan catatan, harus selalu mengedepankan profesionalisme.

“Kepala OPD juga harus tampil mewakili Gubernur, menjelaskan apa yang menjadi program, visi dan misi Pemprov saat ini diberbagai pertemuan, harus bisa menjelaskan secara sistem kepada publik,” kata Wahidin.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wahidin Halim mengingatkan agar ASN tidak terlibat kompromi-kompromi atau praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Terutama terkait mutasi, rotasi, kenaikan jabatan ataupun proyek-proyek yang ada di Pemprov.

“Untuk itu saya mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dalam pemberantasan tindak korupsi di lingkungan Pemprov Banten, agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,” papar Wahidin Halim. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini