Beranda Pemerintahan Wahidin Halim Ogah Bayar Bunga Pinjaman PT SMI

Wahidin Halim Ogah Bayar Bunga Pinjaman PT SMI

Gubernur Banten Wahidin Halim saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Banten, Selasa (9/3/2021). (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) tak mau membayar bunga dari dana pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp4,1 triliun yang masuk dalam APBD Banten 2021.

Diketahui, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 179 Tahun 2020 atas perubahan PMK Nomor 105 Tahun 2020 tentang pengelolaan pinjaman PEN untuk Pemda.

Pasal 2 ayat (2) huru e menyebutkan, biaya pengelolaan pinjaman pertahun sebesar 0,185 persen dari jumlah pinjaman PEN daerah. Kemudian, pada pasal 2 ayat (2) huruf f, biaya provinsi sebesar 1 persen dari jumlah pinjaman PEN daerah.

Pasal 2 ayat (3) huruf a, untuk dana pinjaman yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 dan perjanjian pemberian pinjaman ditandatangani pada 2020, tingkat suku bunga diberikan sebesar 0 persen. Pada pasal 2 ayat (3) huruf b, untuk dana pinjaman yang bersumber dari APBN tahun anggaran  2021 dan tahun-tahun berikutnya dan perjanjian pemberian pinjaman ditandatangani pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, tingkat suku bunga ditetapkan dengan keputusan Menteri Keuangan.

Aturan itu diperjelas di pasal 10 ayat (1a) huruf a, untuk pinjaman PEN daerah tahun anggaran 2020, diterima paling lambat minggu terakhir bulan November. Sedangkan di pasal 10 ayat (1a) huruf b, untuk pinjaman PEN daerah tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya diterima paling lambat minggu terakhir bulan Juli.

Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan) dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menunjukkan draf kerjasama pinjaman yang telah ditandatangani. Foto-Istimewa

“Dana pinjaman SMI bunganya 0 peraen. Kalau ada peraturan baru harus wajib bayar 3 sanpai 6 persen, kita nggak mau bayar. Kan mereka baru buat peraturan dan kita merasa (aturan sebelumnya) tidak berlaku surut, dan masih sesuai dengan kesepakatan. Dan sejauh ini tidak ada masalah,” ujar WH.

WH mengaku, Pemprov Banten juga sudah mengajukan pinjaman tahap dua. “Sudah (kita) ajukan. Mudah-mudaham uang negara masih ada. Nominalnya (tetap) di angka Rp4,1 triliun,” katanya.

WH memastikan nominal dana pinjaman tidak akan ada perubahan.

“Sesuai kesepakatan kita tanpa bunga. Insya Allah nggak ada perubahan, kita juga komitmen membayar, eimana skema pembayaran (hutang) kita bayar selama 8 tahun,” pungkasnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini