Beranda Uncategorized Wahidin Bantah Gerakkan Kepala OPD Untuk Menangkan Pencalonan Anaknya

Wahidin Bantah Gerakkan Kepala OPD Untuk Menangkan Pencalonan Anaknya

Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan sambutan pada paripurna istimewa di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Gubernur Banten Wahidin Halim membantah bahwa dirinya menggerakan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten untuk ikut memenangkan pencalonan anaknya M Fadlin Akbar yang maju sebagai caleg DPD RI di Pemilu 2019 tahun ini.

Pernyataan itu Wahidin lontarkan pada wartawan usai menghadiri rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang. Ia mengatakan bahwa perihal grup WhatsApp yang di dalamnya berisikan percakapan untuk memenangkan anaknya itu hanya inisiatif dari dinasnya sendiri tanpa ia perintah.

“Nggak ada tim sukses, tanya aja Bawaslu buktikan. Ngga ada saya menggerakkan dinas. Itu mah inisiatif staf dinas yang di WhatsApp malamnya jam 12 bikin daftar-daftar paginya ada respon, doa aja selamat semoga terpilih kan begitu, lah jam 8 udah dihapus lagi,” kata pria yang akrab disapa WH ini kepada wartawan, Senin (1/4/2019).

Baca : Diduga Jadi Timses Anak Gubernur Banten, Dua Kepala Dinas Diperiksa Bawaslu Banten

Bahkan ia menyampaikam bahwa dugaan ia menggerakan kepala OPD untuk pemenangan anaknya terlalu berlebihan, karena menurutnya gaya yang seperti demikian bukan tipe dirinya. “Waduh berlebihan itu kalau gubernurnya pake-pake dinas, bukan saya banget tipe saya bukan begitu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Bawaslu Provinsi Banten memanggil dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten yakni Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauchid dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Banten Babar Suharso untuk memberikan klarifikasi terkait beredarnya percakapan grup WhatsApp yang diduga berpihak pada salah satu caleg. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini